CONTOH RANCANGAN AKTUALISASI CPNS
CONTOH RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN
OPTIMALISASI PERAN GURU DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI BIDANG MAPEL AGAMA ISLAM PADA KELAS 7B DI SMP NEGERI 3 MOJOLABAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUKOHARJO
DISUSUN OLEH:
Nama : Ari Maryanto
NIP : 19890103 201902 1 002
Gol/Angkatan : III/ X
No. Presensi : 38
Jabatan : Guru Agama Islam
Unit Kerja : UPTD SMP Negeri 3 Mojolaban
PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN X
PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO
BEKERJASAMA DENGAN
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH
2019
HALAMAN PERSETUJUAN
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN
OPTIMALISASI PERAN GURU DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI BIDANG MAPEL AGAMA ISLAM PADA KELAS 7A DAN 7B DI SMP NEGERI 3 MOJOLABAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SUKOHARJO
Sukoharjo, 22 April 2019
Peserta Diklat
ARI MARYANTO
NIP. 19890103 201902 1 002
Diperiksa dan disetujui oleh:
Pembimbing Mentor
Diyah Mubarokah A., S.Pi., M.Pi. Sigit Yulianto, S.Pd., MSi.
Widyaiswara Ahli Muda Wakasek Humas
NIP. 19690109 199703 2 002 NIP.19660706 198903 1 012
HALAMAN PENGESAHAN
JUDUL: RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN
OPTIMALISASI PERAN GURU DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI BIDANG MAPEL AGAMA ISLAM PADA KELAS 7A DAN 7B DI SMP NEGERI 3 MOJOLABAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SUKOHARJO
TELAH DISEMINARKAN:
Di : Sukoharjo
Pada Tanggal : 23 April 2019
Peserta Diklat
ARI MARYANTO
NIP. 19890103 201902 1 002
Pembimbing Mentor
Diyah Mubarokah A., S.Pi., M.Pi. Sigit Yulianto, S.Pd., MSi.
Widyaiswara Ahli Muda Wakasek Humas
NIP. 19690109 199703 2 002 NIP.19660706 198903 1 012
Narasumber
Kristiana Widiawati, S.Pi., M.T
Widyaiswara Ahli Muda
NIP. 19711204 199903 2 007
PRAKATA
Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarakatuh,
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa yang selalu melimpahkan kebaikan, rahmat, dan nikmat-Nya, Rancangan “Rancangan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Aneka Profesi Guru Kelas SMP Negeri 3 Mojolaban” akhirnya dapat terselesaikan dengan baik. Shalawat dan salam penyusun panjatkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang senantiasa menjadi teladan terbaik bagi umat manusia.Penyusun berharap melalui rancangan aktualisasi ini pembaca dapat memahami berbagai upaya untuk mengaktualisasian nilai-nilai dasar Akuntabilitas, Nasionaliseme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi.
Penyusun menyadari rancangan aktualisasi ini jauh dari sempurna.Penyusunan rancangan aktualisasi ini dapat selesai atas partisipasi dan bantuan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini, penyusun menyampaikan terimakasih kepada:
1. Drs. Mohammad Arief Irwanto, M.Si selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah,
2. Joko Triyono, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sukoharjo,
3. Kristiana Widiawati, S.Pi., M.T sebagai Narasumber yang telah memberikan saran demi sempurnanya rancangan aktualisasi ini,
4. Diyah Mubarokah A., S.Pi., M.Pi. Sebagai pembimbing yang telah membantu dan membimbing penyusunan aktualisasi ini,
5. Sigit Yulianto, S.Pd., MSi. selaku mentor yang telah mengarahkan dan membimbing penyusunan aktualisasi ini,
6. Para Widyaiswara Kabupaten Sukoharjo dan Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan pengetahuan, motivasi, dan bimbingan selama persiapan rancangan aktualisasi,
7. Guru-guru SMP Negeri 3 Mojolaban yang telah mengarahkan, membantu dan memberikan motivasi dalam penyusunan rancangan aktualisasi,
8. Teman-teman peserta latihan dasar CPNS 2019 angkatan X dan angkatan XI yang telah berbagi pengatuhan dan pengalaman serta memberikan memotivasi,
9. Seluruh keluarga yang telah membantu dan memberikan motivasi,
10. Semua pihak yang telah membantu penyusunan rancangan aktualisasi ini yang tidak bisa penyusun sebutkan satu persatu,
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membalas kebaikan kepada beliau semua. Penyusun berharap rancangan aktualisasi ini bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sukoharjo, 22 April 2019
Penyusun,
ARI MARYANTO
NIP. 19890103 201902 1 002
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .............................................................................. i
HALAMAN PERSETUJUAN .............................................................. ii
HALAMAN PENGESAHAN ................................................................ iii
PRAKATA ............................................................................................ iv
DAFTAR ISI ......................................................................................... vi
DAFTAR TABEL ................................................................................. vii
DAFTAR GAMBAR ................................................................................ viii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ........................................................................ 1
B. Identifikasi Isu dan Rumusan Masalah ..................................... 3
C. Tujuan ....................................................................................... 13
D. Manfaat ................................................................................... 13
BAB II LANDASAN TEORI
A. Sikap Perilaku Bela Negara ..................................................... 15
B. Nilai Dasar ASN ....................................................................... 16
C. Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI ................................. 23
BAB III TUGAS UNIT KERJA DAN TUGAS PESERTA
A. Profil Organisasi ....................................................................... 29
B. Tugas Jabatan Peserta Diklat .................................................. 36
C. Role Model ............................................................................... 39
BAB IV RANCANGAN KEGIATAN AKTUALISASI
A. Daftar Rancangan Kegiatan Aktualisasi dan Keterkaitan
dengan Nilai ANEKA ................................................................ 41
B. Jadwal Rancangan Aktualisasi ................................................. 53
C. Antisipasi dan Strategi Menghadapi Kendala ........................... 54
BAB V PENUTUP ............................................................................... 55
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................ 56
DAFTAR RIWAYAT HIDUP .................................................................. 57
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1 Identifikasi Isu-Isu di SMP Negeri 3 Mojolaban .................... 3
Tabel 1.2 Tabel Parameter APKL ........................................................ 6
Tabel 1.3 Tabel Penetapan Isu Menggunakan Metode APKL ............. 7
Tabel 1.4 Indikator Metode USG ......................................................... 8
Tabel 1.5 Tabel Parameter USG ......................................................... 9
Tabel 1.6 Analisis kualitas isu menggunakan metode USG ................. 10
Tabel 1.7 Gagasan Kegiatan dan Aktor ................................................. 11
Tabel 3.1 Data Siswa Tiga Tahun Terakhir .......................................... 29
Tabel 3.2 Data Ruang ............................................................................ 30
Tabel 3.3 Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan ............................. 31
Tabel 4.1 Rancangan Kegiatan Aktualisasi ......................................... 45
Tabel 4.1 Jadwal Kegiatan Aktualisasi ................................................ 58
Tabel 4.2 Antisipasi dan strategi menghadapi kendala ....................... 60
DAFTAR GAMBAR
Gambar 3.1 Struktur Organisasi SMP Negeri 3 Mojolaban ................... 35
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang merdeka dan mandiri dalam mengatur bangsanya. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan menetapkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan kebijakan. ASN terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Kedudukan ASN berada di tingkat pusat, daerah, dan luar negeri.
Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjelaskan bahwa pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. ASN diharapkan dapat mencapai tujuan nasional Indonesia.Tujuan tersebut tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan.
Peranan pencapaian tujuan nasional Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa dikhususkan kepada guru.Pengertian guru dalam UU No. 14 Tahun 2015 yaitu guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Keberhasilantercapainya tujuan nasional didasarkan pada profesionalitas kinerja.Guru ASN yang professional selalu berlandaskan pada nilai-nilai dasar yang meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi yang sering disingkat dengan ANEKA
Kaitannya dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabak dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pengertian pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajardan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Lebih khususnya, pendidikan agama Islam sebagai usaha sadar dalam mempersiapkan siswa untuk mengetahui dan mengamalkan tuntunan ajaran agama Islam disertai dengan menghargai penganut agama yang berbeda dalam hubungan umat beragama.
Dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam sering mengalami berbagai masalah. Masalah tersebut menjadi isu yang hangat diperbincangkan walaupun tingkat kebenarannya perlu diteliti ulang. Berdasarkan observasi yang dilakukan pada bulan April 2019 di SMP Negeri 3 Mojolaban, ditemukan beberapa masalah yaitu:
1. Kurang optimalnya peran guru dalam menggunakan metode pembelajaran
2. Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran
3. Kurangnya penanganan guru dalam mendampingi peserta didik melakukan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
4. Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an dengan fasih
5. Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam
Permasalahan yang terjadi di atas terpilih masalah “Kurang optimalnya guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam” sebagai fokus masalah. Kemudian, masalah tersebut ditelaah menggunakan fish-bone untuk mencari pokok masalahnya, maka terdapat lima masalah yaitu manusia, metode, lingkungan, alat dan bahan. Dari lima masalah pokok ini ASN memilah akar masalah yaitu Sebagian materi menggunakan huruf hijaiyyah sehingga siswa kebingungan, Latihan mengerjakan soal yang belum maksimal, Guru belum melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran, dan Belum ada pembiasaan-pembiasaan islami.
B. Identifikasi Isu dan Rumusan Masalah
1. Identifikasi Isu
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan guru dan kepalaSMP Negeri 3 Mojolaban, ditemukan beberapa isu.Isu-isu tersebut sangat mempengaruhi keberhasilan pendidikan, khususnya tujuan sekolah. Isu tersebut perlu dianalisis penyebab dan solusi penyelesaiannya melalui aktualisasi nilai-nilai dasar ASN. Hasil isu yang teridentifikasi adalah sebagai berikut:
Tabel 1.1 Identifikasi Isu-Isu di SMP Negeri 3 Mojolaban
No Identifikasi Isu Sumber isu Keadaan Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan
1 Kurang optimalnya peran guru dalam menggunakan metode pembelajaran
Manajemen ASN Guru kurang variatif dalam menggunakan metode pembelajaran, guru lebih sering menggunakan metode ceramah. Guru menggunakan metode pembelajaran yang lebih variatif sesuai dengan materi pembelajaran dan karakter siswa.
2 Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran Pelayanan publik Guru lebih banyak melakukan pembelajaran di dalam kelas;
Siswa tidak terbiasa sholat lima waktu (terutama sholat dhuhur yang waktu pelaksanaannya di sekolah);
Kurang terbangunnya iklim lingkungan yang mendukung siswa sholat Guru menggunakan masjid sebagai tempat pembelajaran;
Guru membiasakan para siswa sholat dhuhur dan sholat dhuha berjama’ah
3 Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an dengan fasih Pelayanan publik sebagian siswa
belum fasih membaca Al Qur’an Seluruh siswa dapat membaca Al Qur’an dengan benar dan fasih
4 Kurangnya penanganan guru dalam mendampingi peserta didik melakukan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri Manajemen ASN Siswa kurang memiliki sikap tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, misal tidak mengerjakan PR, tidak mengerjakan piket sekolah, kurang peduli terhadap orang lain, dan kurang peduli terhadap lingkungan Guru dapat membantu siswa dalam meningkatkan sikap tanggung jawab terhadap dirinya, orang lain dan lingkungan.
5 Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam Pelayanan publik Siswa mengalami kesulitan dalam belajar Agama Islam, beberapa siswa kesulitan mencapai nilai di atas KKM. Siswa dapat belajar Agama Islam dengan baik, semua siswa dapat mencapai nilai di atas KKM.
2. Penetapan Isu
a. Penetapan Kualitas Isu menggunakan Metode APKL
Rancangan aktualisasi yang akan dilaksanakan ditetapan menggunakan metode APKL. Metode APKL didasarkan pada Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan Layak.Parameter APKL disajikan pada tabel berikut :
Tabel 1.2 Tabel Parameter APKL
Indikator Keterangan
1 2 3
1 Aktual (A) Isu yang sedang terjadi atau dalam proses kejadian, sedang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat, atau isu yang diperkirakan bakal terjadi dalam waktu dekat. jadi bukan isu yang sudah lepas dari perhatian masyarakat atau isu yang sudah basi.
2 Problematik (P) Isu yang menyimpang dari harapan standar, ketentutan yang menimbulkan kegelisahan yang perlu segera dicari penyebab dan pemecahannya.
3 Kekhalayakan (K) Isu yang secara langsung menyangkut hajat hidup orang banyak, masyarakat pelanggan pada umumnya, dan bukan hanya untuk kepentingan seseorang atau sekelompok kecil orang tertentu saja.
4 Layak (L) Isu yang masuk akal (logis), pantas, realistis, dan dapat dibahas sesuai dengan tugas, hak, wewenang, dan tanggung jawab.
Isu-isu yang sudah diidentifikasi kemudian dianalisis menggunakan metode APKL. Analisis dari isu-isu yang ada diSMP Negeri 3 Mojolaban menggunakan metode APKL disajikan pada tabel berikut:
Tabel 1.3 Tabel Penetapan Isu Menggunakan Metode APKL
No Mata Pelatihan Terkait Identifikasi Isu Indikator Keterangan
A P K L
1 2 3 4 5 6 7 8
1 Manajemen ASN 1. Kurang optimalnya peran guru dalam menggunakan metode pembelajaran + + + - Tidak Memenuhi (TM)
2. Kurangnya penanganan guru dalam mendampingi peserta didik melakukan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri + + - + Tidak Memenuhi (TM)
2 Pelayanan Publik 3. Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran + + + + Memenuhi (M)
4. Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an dengan fasih + + + + Memenuhi (M)
5. Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Agama Islam + + + + Memenuhi (M)
b. Penetapan Kualitas Isu Menggunakan Analisis USG
Penetapan isu menggunakan USG mempertimbangkan urgency, seriousness, and growth.Indikator analisis metode USG dijelaskan pada tabel berikut.
No Komponen Keterangan
1 2 3
1 Urgency Seberapa mendesak isu tersebut dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersedia serta seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk memecahkan masalah yang menyebabkan isu
2 Seriousness Seberapa serius isu tersebut perlu dibahas dikaitkan dengan akibat yang timbul dengan penundaan pemecahan masalah yang menimbulkan isu tersebut atau akibat yang ditimbulkan masalah-masalah lain kalu masalah penyebab isu tidak dipecahkan (bisa mengakibatkan masalah lain)
3 Growth Seberapa kemungkinan isu tersebut menjadi berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan semakin memburuk jika dibiarkan.
Tabel 1.4 Indikator Metode USG
Analisis menggunakan metode USG berbeda dengan metode APKL.Analisis metode USG memuat rentang skor 1-5 berdasarkan parameter berikut:
Skor PARAMETER
Urgency Seriousness Growth
1 2 3 4
1 Isu tidak mendesak untuk segera diselesaikan Isu tidak begitu serius untuk di bahas karena tidak berdampak ke hal yang lain Isu lamban berkembang
2 Isu kurang mendesak untuk segera diselesaiakn Isu kurang serius untuk segera dibahas karena tidak kurang berdampak ke hal
yang lain Isu kurang cepat berkembang
3 Isu cukup mendesak untuk segera diselesaikan Isu cukup serius untuk segera dibahas karena akan berdampak ke hal yang lain Isu cukup cepat berkembang, segera dicegah
4 Isu mendesak untuk segera diselesaikan Isu serius untuk segera dibahas karena akan berdampak ke hal yang lain Isu cepat berkembang untuk segera dicegah
5 Isu sangat mendesak untuk segera diselesaikan Isu sangat serius untuk segera dibahas karena akan berdampak ke hal yang lain Isu sangat cepat berkembang untuk segera dicegah
Tabel 1.5 Tabel Parameter USG
Isu yang telah memenuhi syarat pada metode APKL kemudian dianalisis kembali menggunakan metode USG.Isu-isu tersebut diberikan skor berdasarkan parameter USG, kemudian diurutkan berdasarkan skor yang tertinggi.Analisis isu-isu menggunakan metode USG dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1.6 Analisis kualitas isu menggunakan metode USG
No Isu Indikator Jumlah Peringkat
U S G
1 2 3 4 5 6 7
1 Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam 5 5 5 15 I
2 Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an dengan fasih 4 5 5 14 II
3 Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran 4 5 4 13 III
c. Penetapan isu yang terpilih
Dari hasil analisis APKL dan USG, ditetapkan isu yang dipilih dan ditindaklanjuti dengan gagasan rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk mengatasi isu tersebut. Langkah yang dilakukan dalam tahap ini merumuskan isu yang memuat focus dan locus, menentukan gagasan kegiatan yang akan dilakukan, mengidentifikasi sumber isu, aktor yang terlibat dan peran dari setiap aktor, dan mendeskripsikan keterkaitannya dengan mata pelatihan yang relevan (secara langsung maupun tidak langsung) dengan konteks isu.
Fokus dan lokus isu adalah kurang optimalnya guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa kelas 7B di bidang Mapel Agama Islam di SMP Negeri 3 Mojolaban. Sumber isu yang diteliti adalah Sebagian materi menggunakan huruf hijaiyyah sehingga siswa kebingungan, Latihan mengerjakan soal yang belum maksimal, Guru belum melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran, dan Belum ada pembiasaan -pembiasaan islami. Sedangkan gagasan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
Tabel 1.7 Gagasan Kegiatan dan Aktor
Isu Terpilih Gagasan Kegiatan Aktor Yang Terlibat Peran Aktor Yang Terlibat
Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam 1. Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily
2. Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam
3. Membiasakan sholat dhuhur berjama’ah
4. Menerapkan Metode pembelajaran Short Card yang digabung dengan TGT (Team Games Tournament)
5. Melaksanakan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca tulisan arab/ Al Qur’an Kepala Sekolah, Mentor, ASN yang melakukan aktualisasi, Wali Kelas, Guru Mapel, Siswa Kepala sekolah sebagai penentu kebijakan; mentor sebagai pembimbing kegiatan; wali kelas sebagai penanggungjawab kelas yang akan dihabituasi; guru mapel adalah guru yang pada yang dhuhur (jam ke-7 dan 8 pada kelas yang dihabituasi berfungsi pemberi ijin untuk memperbolehkan siswa sholat dhuhur berjamaah; siswa sebagai obyek habituasi.
d. Analisis Dampak
Dampak masalah adalah kemungkinan-kemungkinan yang terjadi apabila masalah tidak diselesaikan. Dampak dari masalah “Kurang maksimalnya guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam” adalah :
1. Prestasi belajar siswa dalam Mapel Agama Islam tidak berkembang
2. Pelayanan publik dalam mendapatkan mutu pembelajaran Mapel Agama Islam tidak terpenuhi dengan baik
3. Minat belajar siswa akan cenderung menurun pada Mapel Agama Islam
4. Siswa mengalami kesulitan dalam mengerjakan soal pelajaran Agama Islam terutama yang berhuruf arab/Al Qur’an
e. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, rumusan masalah pada perancangan aktualisasi ini adalah :
1) Bagaimana rancangan kegiatan aktualisasi sesuai dengan prinsip Manajemen Aparatur Sipil Negara,Whole of Goverment dan Pelayanan Publik untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam pada kelas 7B SMP Negeri 3 Mojolaban?
2) Bagaimana rancangan kegiatan aktualisasi sesuai Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam pada kelas 7B SMP Negeri 3 Mojolaban?
C. Tujuan
Tujuan dari rancangan aktualisasi ini adalah sebagai berikut:
1. Mampu memahami, menginternalisasi dan mengaktualisasi keterkaitan prinsip manajemen ASN, Whole of Goverment, dan pelayanan publik untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam pada kelas 7B SMP Negeri 3 Mojolaban.
2. Mampu memahami, menginternalisasi dan mengaktualisasi keterkaitan prinsip nilai-nilai dasar ANEKA (akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi) ASN pada kegiatan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam pada kelas 7B SMP Negeri 3 Mojolaban.
D. Manfaat
1. Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS
a. Meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas jabatan.
b. Memperkaya khazanah ilmu pengetahun peserta.
2. Bagi Siswa
a. Menambah pengetahuan siswa dalam pembelajaran.
b. Meningkatkan prestasi belajar siswa.
c. Meningkatkan sikap tanggung jawab siswa dalam kegiatan pembelajaran.
d. Meningkatkan ketrampilan siswa dalam pembelajaran.
3. Bagi SMP Negeri 3 Mojolaban Kabupaten Sukoharjo
a. Mewujudkkan visi, misi, dan tujuan SMP Negeri 3 Mojolaban.
b. Meningkatkan kualitas pelayanan SMP Negeri 3 Mojolaban.
4. Bagi Masyarakat
a. Menambah wawasan tentang nilai-nilai dasar.
b. Mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Sikap Perilaku Bela Negara
Negara terbentuk karena adanya perjanjianatau kesepakatan diantara kelompok-kelompok manusia dalamsuatu wilayah atau daerah tertentu untuk mewujudkankepentingan atau tujuan bersama tanpa membedakan ras/suku, bahasa, agama, adat-istiadat, budaya dan kepentingan politikkelompok yang bersangkutan.Indonesiasebagai suatu negara termasuk negara kesatuan dengan system pemerintahan yang berbentuk republik dan kedaulatan beradaditangan rakyat yang dilaksanakan menurut UUD tahun 1945.
Bangsa pada pokoknya adalah rakyat yang bersepakat untukbersatu dengan tekad untuk membangun masa depan bersamadengan cara membentuk negara yang akan mengatur danmengurus kepentingan bersama secara adil.
Secara etimologimenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) istilahwawasan berarti (1) hasil mewawas; tinjauan; pandangandan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. Dalamkamus tersebut diberikan contoh "Wawasan Nusantara" yaitu wawasan (konsepsi cara pandang) dalam mencapaiTujuan Nasional yang mencakup perwujudan KepulauanNusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya,ekonomi dan pertahanan keamanan.
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3, menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Begitu pula dengan seorang Aparatur Sipil Negara, yang memiliki kewajiban yang sama. Seorang ASN harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing. Peran ASN dalam memajukan bangsa dan negara melalui pelayanan di masing-masing institusi merupakan salah satu wujud dari bela negara.
Pelaksanaan kewajiban bela negara tersebut, merupakan bukti dan proses bagi ASN untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti kepada Nusa dan Bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara.
B. Nilai Dasar ASN
ASN dituntut untuk mampu bersikap dan bertindak profesional dalam melayani masyarakat.Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, yaitu mencetak PNS dengan mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter. Oleh karena itu, seorang PNS harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA). Harapannya karakter ASNakan kuat, sehingga berkompeten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun nilai-nilai dasar ASN adalah sebagai berikut:
1. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah suatu kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai.Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Akuntabilitas seorang ASN dapat dikatakan terwujud apabila dapat memenuhi indikator-indikator: kepemimpinan, transparasi, integritas, tanggung jawab, keadilan, kejelasan, keseimbangan, konsistensi, dan kepercayaan.
2. Nasionalisme
Nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme Pancasila merupakan pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai pancasila.
Ada lima nilai dasar dari nasionalisme yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa (yang memiliki makna bahwa negara menjamin kemerdekaan masyarakat dalam memeluk agama dan kepercayannya masing-masing).
b. Sila kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (perpaduan sila pertama dan kedua menuntut pemerintah dan penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang mulia).
c. Sila ketiga : Persatuan Indonesia (keberadaan bangsa Indonesia adalah karena adanya persatuan yang tumbuh dalam jiwa masyarakatnya dan kehendak untuk hidup bersama dalam suatu wilayah geopolitik yang nyata).
d. Sila keempat : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat keijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (tradisi musyawarah yang dilandasi semangat kekeluargaan, keragaman masyarakat memunculkan keinginan semangat persaudaraan dan kesederajatan. Kerakyatan berarti adanya penghormatan terhadap suara rakyat, permusyawaratan berarti menjunjung tinggi persatuan diatas kepentingan pribadi dan golongan, sedangkan hikmat kebijaksanaan adalah adanya landasan etis dalam demokrasi yaitu sila-sila pancasila lainnya).
e. Sila kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (mewujudkan rasa keadilan sosial dengan perwujudan relasi yang adil, penyediaan struktur yang menyediakan kesetaraan kesempatan, proses fasilitas akses atau informasi, dan dukungan atas partisipasi bermakna atas pengambilan keputusan bagi semua orang).
3. Etika Publik
Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan tertulis.Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku / etika suatu kelompok khususdalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu.
Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang ASN, melalui indikator sebagai berikut :
a. Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila.
b. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.
c. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak
d. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian.
e. Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif.
f. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur.
g. Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik.
h. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
i. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepa, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun.
j. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.
k. Menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama
l. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.
m. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.
n. Meningkatkan efektifitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.
4. Komitmen Mutu
Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Komitmen mutu merupakan tindakan untuk menghargai efektivitas, efisiensi, inovasi dan kinerja yang berorientasi mutu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ada empat indikator dari nilai-nilai dasar komitmen mutu yang harus diperhatikan, yaitu :
a. Efektif
Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektifitas organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas dan mutu hasil kerja, melainkan kepuasan dan terpebuhinya kebutuhan pelanggan.
b. Efisien
Efisiensi adalah berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan keborosan.Sedangkanm efisiensi merupakan tingkat ketepatan realisasi penggunaan sumber daya dan bagaimana pekerjaan dilakukan sehingga dapat diketahui ada tidaknya penggunaan sumber daya yang berlebihan, penyalahgunaan alokasi, penyimpanagan prosedur dan mekanisme yang tidak sesuai dengan alur.
c. Inovasi
Inovasi Pelayanan Publik merupakan hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter sebagai aparatur yang diwujudkan dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas rutin.
d. Mutu
Mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, bahkan melampaui harapan. Ada lima dimensi karakteristik yang digunakan pelanggan dalam mengevaluasi kualitas pelayanan yaitu :
1) Tangibles
Bukti langsung yang meliputi fasilitas fisik, perlengkapan pegawai dan sarana komunikasi.
2) Reliability
Kemampuan dalam memberikan pelayanan dengan segera dan memuaskan serta sesuai dengan yang telah dijanjikan.
3) Responsiveness
Keinginan untuk memberikan pelayanan dengan tanggap.
4) Assurance
Mencakup kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya.
5) Empaty
Kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik dan perhatian yang tulus terhadap kebutuhan pelanggan.
5. Anti Korupsi
Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi dikatakan sebagai kejahatan yang luar biasa karena dampaknya yang luar biasa yaitu mampu merusak tatanan kehidupan dalam ranah pribadi, keluarga, masyarakat maupun ranah kehidupan yang lebih luas lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan pakar telah melakukan identifikasi nilai-nilai dasar anti korupsi. Ada 9 (sembilan) nilai-nilai anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu :
1) Jujur
Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri. Seseorang yang dapat berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri dari perbuatan curang.
2) Peduli, dengan adanya kepedulian terhadap orang lain menjadikan seseorang memiliki rasa kasih sayang antar sesama. Pribadi dengan jiwa sosial yang tinggi tidak akan tergoda untuk mmeperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar.
3) Mandiri
Kemandirian membentuk karakter pada diri seseorang untuk tidak mudah bergantung kepada pihak lain. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab demi mencapai keuntungan sesaat.
4) Disiplin
Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah.
5) Tanggung Jawab
Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista.
6) Kerja Keras
Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar – besarnya.
7) Sederhana
Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih – lebihan.
8) Berani
Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan.
9) Adil
Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Adil merupakan kemampuan seseorang untuk memperlakukan orang lain sesuai dengan hak dan kewajibannya.
C. Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI
Terkait dengan kedudukan dan peranPNS dalam NKRI, dapat diuraikan menjadi: manajemen ASN, Pelayanan Publik dan Whole of Government (WoG).
1. Manajemen ASN
Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (LAN RI, 2016). Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diahrapkan agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil Negara yang unggul dan selaras dengan perkembangan jaman. Sesuai dengan pengertian manajemen ASN, Peran ASN sebagai aparatur pemerintah adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pelaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dapat meningkatkan produktivitas, menjamin kesejahteraan ASN dan akuntabel, maka setiap ASN diberikan hak. ASN juga mempunyai kewajiban sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Hak PNS sesuai dengan ketentuan dalam UU ASN adalah PNS berhak memperoleh:
a. Gaji, tunjangan, dan fasilitas;
b. Cuti;
c. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
d. Perlindungan; dan
e. Pengembangan kompetensi.
Kewajiban dan tanggung jawab pegawai ASN disebutkan dalam UU ASN adalah:
a. Setia dan taat pada pancasila, undang-undangdasar negara republik indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
b. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
c. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;
d. Menaati ketentuan peraturan perundangundangan;
e. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
f. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
g. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. Tersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia.
ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku. Kode atik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam UU ASN menjadi acuan bagi para ASN dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintah. Fungsi kode etik dan kode perilaku ini sangat penting dalam birokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan. Fungsi tersebut antara lain, yang pertama, sebagai pedoman, panduan birokrasi publik/aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan kewenangan agar tindakannya dinilai baik.
2. Pelayanan Publik
Pengertian pelayanan publik dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan pengertian tersebut ada tiga unsur penting pelayanan publik yaitu organisasi penyelenggara pelayanan publik, penerima layanan (pelanggan) yaitu orang atau masyarakat atau organisasi yang berkepentingan, dan kepuasan yang diberikan dan/atau diterima oleh penerima pelayanan.
Seorang ASN terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kesadaran seluruh anggota ASN untuk memberikan kontribusi terhadap upaya perbaikan kualitas Pelayanan publik di Indonesia akan memberikan implikasi strategis jangka panjang untuk mengubah kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik.Pelayanan publik yang baik didasarkan pada prinsip-prinsip yang digunakan untuk merespon berbagai kelemahan yang melekat pada tubuh birokrasi. Prinsip pelayanan publik yang baik untuk mewujudkan pelayanan prima adalah partisipatif, transparansi, responsif, tidak diskriminatif, mudah dan murah, efektif dan efisien, aksesibel, akuntabel, berkeadilan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang ASN, dijelaskan bahwa ASN sebagai profesi berdasarkan pada prinsip-prinsip:
a. Nilai dasar;
b. Kode etik dan kode perilaku;
c. Komitmen, integritas moral, dan tanggungjawab pada pelayanan publik;
d. Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; Kualifikasi akademik;
e. Jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas; dan
f. Profesionalitas jabatan.
3. Whole of Government
Whole of Government atau disingkat WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintah yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintah dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik (LAN RI, 2016). WoG juga dikenal sebagai pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. United States Institute of Peace (USIP) (dalam LAN RI, 2016), menyatakan “an approach that integrates the collaborative effort of the departments and agencies of a government to achieve unity of effort toward a shared goal. Also known as interagency approach. The terms unity of effort and unity of purpose are sometimes used to describe cooperation among all actors, government and otherwise.”
Kesimpulan yang didapat dari pengertian tersebut adalah karakteristik pendekatan WoG dapat dirumuskan dalam prinsip-prinsip kolaborasi, kebersamaan, kesatuan, tujuan bersama, dan mencakup keseluruhan aktor dari seluruh sektor dalam pemerintahan.
Pentingnya WoG untuk diterapkan dalam pemerintahan saat ini disebabkan oleh:
a. Faktor eksternal
Penyebab faktor eksternal seperti dorongan publik dalam mewujudkan integrasi kebijakan, program pembangunan dan pelayanan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik. Adanya perkembangan teknologi informasi, situasi dan dinamika kebijakan yang lebih kompleks.
b. Faktor internal
Adanya faktor internal yaitu ketimpangan kapasitas sektoral sebagai akibat adanya nuansa kompetisi natar sektor pembangunan.
WoG sebagai pendekatan yang dilakukan pemerintah untuk mendukung fungsi penting dan utama instansi pemerintah yaitu sebagai perangkat pemberi pelayanan. Pelayan yang diberikan harus memenuhi level atau kualitas yang diharapkan oleh masyarakat umum. Terutama untuk menghadapi masyarakat yang semakin maju dan persaingan global yang ketat.
Pendekatan WOG dapat dilakukan baik dari sisi penataan institusi formal maupun informal, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Penguatan koordinasi antar lembaga;
b. Membentuk lembaga koordinasi khusus;
c. Membentuk gugus tugas; dan
d. Koalisi sosial.
Praktek WoG dalam pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh sektor yang terkait dengan pelayanan publik.Jenis – jenis pelayanan WoG adalah sebagai berikut:
a. Pelayanan yang bersifat administratif
Pelayanan yang bersifat administratif, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai produk dokumen resmi yang dibutuhkan masyarakat. Praktek WoG dalam jenis pelayanan administrasi dapat dilihat dalam praktek-praktek penyatuan penyelenggaraan izin dalam satu pintu seperti DPMPTSP.
b. Pelayanan jasa
Pelayanan jasa yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan warga masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perhubungan, dan lainnya.
c. Pelayanan barang
Pelayanan barang yaitu pelayanan yang menghasilkan barang yang dibutuhkan warga masyarakat misalnya jalan, perumahan, jaringan telepon, listrik, air bersih, dan lainnya.
d. Pelayanan regulatif
Pelayanan regulatif yaitu pelayanan melalui penegakan hukuman dan peraturan perundang-unndagan maupun kebijakan publik yang mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat. Adapun pola pelayanan publik dibedakan dalam 5 (lima) macam pola pelayanan yaitu pola pelayanan teknis fungsional, pola pelayanan satu atap, pola pelayanan satu pintu, pola pelayanan terpusat, dan pola pelayanan elektronik.
BAB III
TUGAS UNIT KERJA DAN TUGAS PESERTA
A. Profil Organisasi
1. Profil SMP Negeri 3 Mojolaban
a. Nama Sekolah : SMP Negeri 3 Mojolaban
b. NPSN : 20310725
c. Alamat (Jl/Kec/Kab) : Laban, Mojolaban, Sukoharjo
No. Telepon : 0271 611073
d. Koordinat : Latitude :7035,5’ LS
Longitude : 110050,5’ BT
e. Nama Yayasan : --
f. Nama Kepala Sekolah : Dra. Ririen Adiatmi, M.Pd.
g. No. Telepon/ HP : 0821b363 873 87
h. Kategori Sekolah : Negeri
i. Tahun Beroperasi : 1991
j. Kepemilikan Tanah : Milik Pemerintah
1) LT/ Status : 12.000 M2/ Hak Pakai
2) LB : 3.387 M2
Tabel 3.1 Data Siswa Tiga Tahun Terakhir
Tahu Ajaran Kelas 7 Kelas 8 Kelas 9 Jumlah Keseluruhan
Siswa Rombel Siswa Rombel Siswa Rombel Siswa Rombel
2016/
2017 285 0rg 9 rbl 247 org 8 rbl 265 org 9 rbl 797 org 26 rbl
2017/
2018 283 0rg 9 rbl 283 org 9 rbl 245 org 8 rbl 811 org 26 rbl
2018/
2019 286 0rg 9 rbl 276 org 9 rbl 277 org 9 rbl 839 org 27 rbl
Tabel 3.2 Data Ruang
a. Data Ruang Kelas
Jumlah Ruang Kelas Asli (d) Jumlah Ruang Laingnnya yang digunakan untuk ruang kelas (e) Jumlah ruang yang digunakan untuk ruang kelas (f=d+e)
Ukuran : 7x9 m2 (a) Ukuran : >63 m2 (b) Ukuran : <63 m2 Jumlah Semua (a+b+c)
Ruang Kelas 26 Rg. - Rg - Rg 26 Rg. Jumlah : 1 Ruang, Yaitu Ruang Laboratorium 27 Rg.
b. Data Ruang Lainnya
Jenis Ruang Jumlah Ukuran (m2) Jenis Ruang Jumlah Ukuran (m2)
1. Perpustakaan 1 Rg 7 x 12 6. Kesenian 1 Rg 2.5 x 8
2. Laboratorium IPA 2 Rg 9 x 16 7. Ketrampilan 1 Rg 9 x 16
3. Lab Komputer 3 Rg 9 x 12 8. Serba Guna 1 Rg 14 x 28
4. Lab. Bahasa - Rg 9. Pimpinan 1 Rg 3 x3
5. Lab. Multimedia - Rg 10. Tata Usaha 1Rg 6x 16
Tabel 3.3 Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan
No. Rekap Per Gol. Guru Non Guru GTT PTT Jumlah
1. IV/b 7 - - - 7
2. IV/a 20 - - - 20
3. III/d 2 1 - - 3
4. III/c 6 - - - 6
5. III/b 3 - - - 3
6. III/a 5 - - - 5
7. II/b - 1 - - 1
8. II/a 1 - - - -
9 - - - 7 7 14
Jumlah 43 2 7 7 59
2. Visi, Misi, Nilai, dan Tujuan Organisasi
a. Visi dan Misi Kabupaten Sukoharjo
1) Visi Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode 2016 – 2021 adalah : TERUS MEMBANGUN SUKOHARJO YANG LEBIH SEJAHTERA, MAJU, DAN BERMARTABAT DI DUKUNG PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL
2) Misi Kabupaten Sukoharjo
a) Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan;
b) Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat;
c) Mendorong penguatan kemandirian ekonomi yang berbasis pada pertanian dan industri serta pengelolaan potensi daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup;
d) Meningkatkan kualitas kehidupan bergama dan bermasyarakat;
e) Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis.
b. Visi dan Misi SMP Negeri 3 Mojolaban
1) Visi SMP Negeri 3 Mojolaban
Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan.
2) Misi SMP Negeri 3 Mojolaban
a) Menyelenggarakan program kegiatan kompetensi dan kompetisi bagi pengembangan profesi guru dan prestasi siswa;
b) Meningkatkan kualitas kegiatan ilmiah bagi siswa dan guru;
c) Melengkapi dan memberdayakan media pembelajaran secara maksimal untuk meningkatkan prestasi akademis siswa;
d) Melaksanakan pembelajaran secara intensif, terjadwal, efektif dan efisien bagi guru dan siswa;
e) Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
f) Menyelenggarakan program 6 S dan 1 T (Salam, Salim, Sapa, Senyum, Sopan, Santun dan Toleransi);
g) Menjalin kerja sama antara sekolah, orang tua siswa, Komite Sekolah dan Stake Holder secara rutin;
h) Menumbuhkan semangat keunggulan pada warga sekolah dan membudayakan sikap peduli terhadap lingkungan hidup.
3) Tujuan SMP Negeri 3 Mojolaban
a) Meningkatkan kompetensi dan kompetisi bagi pengembangan profesi guru dan penguasaan IPTEK, termasuk mengikuti lomba guru berprestasi;
b) Meningkatkan kompetensi dan kompetisi siswa melalui berbagai lomba dan kejuaraan di berbagai tingkatan;
c) Membekali siswa dengan teknologi informasi (IT) agar mampu mengakses berbagai informasi secara positif melalui iternet /ICT;
d) Melahirkan generasi berprestasi yang mampu bersaing di tingkat kabupaten dan provinsi dalam pengembangan bakat dan minat ekstrakurikuler;
e) Terselenggaranya proses pembelajaran dengan disiplin, efektif dan efisien;
f) Mempertahannkan persentase kenaikan kelas dan kelulusan mencapai 100%;
g) Mmeningkatkan pengamalan ajaran agama yang dianut secara benar;
h) Terselenggaranya program 6S dan 1T (Salam, Salim, Sapa, Senyum, Sopan, Santun dan Toleransi) bagi seluruh warga sekolah;
i) Terwujudnya karakter pendidikan yang Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial Dan Tanggung Jawab;
j) Melaksanakan tata tertib sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi seluruh warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan);
k) Melaksanakan kegiatan 7K yaitu: Kebersihan, keindahan, kerindangan, kenyamanan, kesehatan, keamanan dan ketertiban bagi semua warga sekolah.
4) Sasaran Sekolah
a) Sekolah mencapai peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan;
b) Mencapai standar pembelajaran yang berbasis ICT;
c) Mengembangkan inovasi pembelajaran untuk meraih prestasi akademis dan nonakademis;
d) Mampu mengembangkan pencapaian standar kelulusan maksimal;
e) Melahirkan generasi yang berakhlak dan berbudi pekerti;
f) Menciptakan lingkungan yang nyaman, aman dan teduh.
3. Sistem Nilai SMP Negeri 3 Mojolaban
Adapun Sistem nilai yang dianut oleh SMP Negeri 3 Mojolaban adalah ABITA (Aku Bangga Indonesia Tanah Airku)
4. Struktur organisasi
Struktur organisasi yang ada di SMP Negeri 3 Mojolaban adalah sebagai berikut:
Gambar 3.1 Struktur organisasi SMP Negeri 3 Mojolaban
B. Tugas Jabatan Peserta Diklat
1. Tugas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai ASN turut serta dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.Tugas pegawai ASN tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 adalah:
a. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan
c. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tugas ASN lainnya juga diatur dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 pasal 5 mengatur tentang kode etik dan kode perilaku ASN, yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode etik dan kode perilaku tersebut adalah sebagai berikut :
a. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi;
b. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
c. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
d. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan;
f. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
g. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
h. Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;
i. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
j. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;
k. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.
2. Jabatan Fungsional Guru
Jabatan fungsional guru diatur dalam Peratutan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan RB) No. 16 Tahun 2009 menjelaskan bahwa jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing dan mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh PNS.
Jabatan fungsional guru juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab seorang guru. Kewajiban seorang guru diantaranya adalah merencanakan, melaksanakan serta mengevaluasi selama proses belajar mengajar berlangsung. Seorang guru juga berkewajiban untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan mengembangkan kualitas dan kompetensi akademik sesuai dengan perkembangan zaman.Guru wajib bersifat objektif dan meningkatkan nilai kesatuan dan persatuan dalam diri peserta didik. Kewajiban seorang guru yang lainnya adalah menjunjung tinggi aturan dan kode etik guru yang telah ditetapkan.Lalu tanggung jawab seorang guru adalah menyelesaikan segala tugasnya selama masa tugas berlangsung.
3. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Tugas guru dijelaskandalam BAB XI Pasal 39 ayat (2), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 20 Undang-UndangNomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017.
Beban kerja guru yang termuat di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
a. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
b. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
c. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
d. Membimbing dan melatih peserta didik;dan
e. Melaksanakan tugas tambahan yangmelekat pada pelaksanaan kegiatan pokoksesuai dengan beban kerja guru.
Beban kerja guru tersebut dilaksanakan paling sedikit memenuhi 24(dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam I (satu) minggu.Tugas guru secara lebih terperinci dijelaskan dalam Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, diantaranya:
a. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan
b. Menyusun silabus pembelajaran
c. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
d. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
e. Menyusun alat ukur soal sesuai mata pelajaran
f. Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya
g. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran
h. Melaksanakan pembelajaran, perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
i. Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya (khusus guru kelas)
j. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah/ madrasah dan nasional
k. Membimbing guru pemuladalam program induksi
l. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler proses pembelajaran
m. Melaksanakan pengembangan diri
n. Melaksanakan publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif
o. Melakukan presentasi ilmiah
4. Role Model
Gambar 3.2 Ibu Dra. Ririen Adiatmi, M.Pd.
Rancangan aktualisasi selanjutnya akan dilaksanakan sebagai habituasi atau pembiasaan. Guru baru tentu membutuhkan proses adaptasi untuk membiasakan diri di lingkungan kerja yang baru pula. Oleh karena itu maka guru baru membutuhkan role model. Role model adalah sosok guru yang dijadikan sebagai panutan atau teladan karena profesionalitasnya dalam bekerja.
Guru yang dijadikan role model sebagai panutan adalah Kepala SMP Negeri 3 Mojolaban, Dra. Ririen Adiatmi, M.Pd. Beliau sangat kompeten dan sangat rajin memperbarui informasi apapun, sehingga beliau selalu kekinian dan selalu terdepan dalam informasi tentang pendidikan terbaru. Beliau merupakan guru yang cerdas, rajin, dan berhasil mengantarkan siswa meraih kejuaraan dalam perlombaan.
Pembelajaran yang dilakukan oleh guru role model tergolong kreatif dan interaktif. Guru tersebut selalu mendapat perhatian, dihormati, dan disukai oleh siswa dan orang tuanya. Penghormatan tersebut didapatkan oleh beliau karena dianggap proses kegiatan pembelajarannya berhasil sehingga terjadi peningkatan hasil belajar siswa yang signifikan.
Dalam kegiatan aktualisasi ibu Ririen dapat menginspirasi ASN yang melakukan habituasi dalam penerapan ANEKA yaitu Akuntabilitas berupa kepemimpinan beliau sebagai kepala sekolah SMP Negeri 3 Mojolaban; Nasionalisme yang berupa musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan dalam pelaksanaan aktualisasi yang mencerminkan Pancasila Sila ke-empat; Etika Publik yang berupa kepedulian beliau yang ikut memberikan solusi dan pencerahan; Komitmen Mutu yang berupa layanan sepenuh hati; Anti Korupsi yang berupa tanggung jawab dalam melaksanakan setiap kegiatan.
BAB IV
RANCANGAN KEGIATAN AKTUALISASI
A. Daftar Rancangan Kegiatan Aktualisasi dan Keterkaitan dengan Nilai ANEKA
Rencana kegiatan aktualisasi dan habituasi dibuat berdasarkan isu-isu permasalahan yang terjadi di tempat ASN bekerja yaitu di UPTD SMP Negeri 3 Mojolaban. Berdasarkan isu-isu yang sudah ASN pilih dan analisis menggunakan metode APKL dan USG, isu yang terpilih akan dijabarkan menjadi serangkaian kegiatan-kegiatan yang bersumber dari tugas dan fungsi ASN sebagai guru, perintah pimpinan maupun inovasi yang ASN ciptakan untuk mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan.
Rancangan aktualisasi terdiri dari identifikasi isu, pengajuan gagasan pemecahan isu/masalah dengan menyusun daftar rencana kegiatan, tahapan kegiatan dan output kegiatan, mendeskripsikan keterkaitan antara rencana kegiatan yang diusulkan dengan substansi mata pelatihan Nilai-Nilai Dasar CPNS yang terdiri dari ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi).
Kegiatan-kegiatan aktualisasi dirancang sedemikian rupa yang terkait dengan nilai-nilai dasar ASN. Nilai-nilai dasar ASN meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan Al Qur’an dalam bahasa arab supaya kalian memikirkannya” (QS. Yusuf: 2)
Kegiatan Qur’an Daily adalah kegiatan yang memanfaatkan waktu literasi pada setiap pagi sebelum pelajaran dimulai dengan membaca Al Qur’an (Surat pendek/ Juz Amma) selama 15 menit. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pribadi yang religius, tekun dan gemar membaca.
2. Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam
Pengayaan soal-soal PAI adalah kegiatan membiasakan siswa untuk mengerjakan soal-soal agar terlatih dalam menghadapi soal-soal agama Islam. Kegiatan ini mengajarkan perilaku disiplin, akuntabel, kerja keras dan tanggung jawab.
3. Membiasakan sholat dhuhur berjamaah
وَاَقِيْمُوا الصَلَاةَ وَ اَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang yang ruku” (QS. Al Baqarah : 43)
Sholat dhuhur berjamaah adalah kegiatan religius sholat yang dilakukan bersama-sama untuk memakmurkan/ memanfaatkan masjid sekolah. Kegiatan ini mengajarkan disiplin, persatuan dan kesatuan, akuntabel dan kebajikan.
4. Menerapkan metode pembelajaran Short Card yang digabung dengan TGT (Team Games Tournament)
Card short adalah metode pembelajaran siswa aktif yang dapat dilakukan dengan cara membuat kartu-kartu bertopik yang dibagikan secara acak kemudian siswa berkelompok dengan sebuah topik tertentu dan siswa mencari hubungan topik tersebut sesuai dengan tema pembelajaran. Kemudian TGT adalah pembelajaran yang terdiri dari kelompok belajar yang saling berlomba meraih prestasi.
5. Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa/ lancar membaca tulisan arab/ Al Qur’an
خَيْرُكُمْ مِنْ تَعَلَّمَ الْقُرْ آنَ وَ عَمَّلَهُ
“Sebaik-baiknya kalian adalah yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhori)
Kegiatan ini ditujukan untuk siswa yang masih kesulitan dalam membaca tulisan arab/ Al Qur’an. Kegiatan ini mengandung nilai kebajikan, keluwesan, orientasi mutu, layanan sepenuh hati, dan perbaikan berkelanjutan
Unit Kerja : UPTD SMP NEGERI 3 MOJOLABAN
Identifikasi Isu : Isu yang ditemukan di lingkungan UPTD SMP NEGERI 3 MOJOLABAN:
1) Kurang optimalnya peran guru dalam menggunakan metode pembelajaran
2) Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran
3) Kurangnya penanganan guru dalam mendampingi peserta didik melakukan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
4) Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an
5) Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam
Isu yang diangkat : Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam
Gagasan Pemecahan Isu : Gagasan kegiatan untuk menyelesaikan isu terdiri atas 5 kegiatan yaitu:
1) Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily
2) Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam
3) Membiasakan sholat dhuhur berjamaah
4) Menerapkan metode pembelajaran Card Short yang digabungkan dengan TGT (Team Games Tournament)
5) Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa/ lancar membaca tulisan arab/ Al Qur’an
Rincian tentang kegiatan-kegiatan aktualisasi yang akan dilaksanakan dijabarkan pada tabel berikut.
Tabel 4.1 Rancangan Kegiatan Aktualisasi
No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output/Hasil Kegiatan Keterkaitan Subtansi Mata Pelatihan Konstribusi Visi Misi Organisasi Konstribusi Penguatan Nilai Organisasi
1 Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Mengkoordinasikan dengan wali kelas 7 B
c. Menyusun lembar kegiatan Qur’an Daily.
d. Mensolisasikan kegiatan Qur’an Daily kepada siswa Kelas 7 B
e. Membimbing diskusi siswa untuk mengatur jadwal urutan siswa yang diberi tugas untuk memimpin kegiatan Qur’an Daily.
f. Pelaksanaan kegiatan Qur’an Daily
g. Mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan a. Saran dan masukan
b. Kesepakatan dengan wali kelas tentang kegiatan Qur’an Daily dengan wali kelas
c. Lembar pantau Kegiatan Qur’an Daily
d. Siswa memahami kegiatan Qur’an Daily kepada siswa
e. Jadwal petugas Qur’an Daily
f. Terlaksanakannya kegiatan Qur’an Daily di kelas 7B
g. Laporan evaluasi kegiatan a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi dengan mentor merupakan (nilai Etika Publik yaitu Keluwesan);
b. Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan kepada rekan guru untuk mengatasi masalah bersama (nilai Etika Publik yaitu Kebersamaan)
c. Menyusun buku kegiatan Qur’an Daily dengan teliti dan sungguh-sungguh (nilai Komitmen Mutu yaitu Inovatif; Akuntabilitas yaitu Tanggung Jawab)
d. Mensosialisasikan kegiatan Qur’an Daily serta memahamkan kegiatan tersebut kepada siswa (nilai Etika Publik yaitu Integritas)
e. Membimbing diskusi dengan bersemangat (nilai Komitmen Mutu yaitu Layanan Sepenuh Hati); Membimbing diskusi dengan penuh tanggung jawab ( nilai Nasionalisme yaitu Sila ke-4 butir 4)
f. Memberikan kepercayaan kepada siswa untuk memimpin kegiatan Qur’an Daily (nilai Akuntabilitas yaitu Kepercayaan)
g. Mengevaluasi kegiatan dengan penuh tanggung jawab (nilai Anti Korupsi yaitu Tanggung Jawab) Kegiatan Qur’an Daily turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kegiatan ini menguatkan nilai yang terangkum dalam tujuan sekolah yaitu “Meningkatkan pegamalan ajaran agama yang dianut secara benar”.
2 Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam
a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Membuat soal sesuai dengan kompetensi dasar
c. Membagikan soal kepada siswa
d. Bersama siswa mengkoreksi hasil pekerjaan
e. Merekap skor siswa kemudian mengkonversikan dalam bentuk nilai a. Saran dan masukan
b. Soal-soal PAI
c. Terbagikannya soal kepada siswa
d. Terkoreksinya hasil pekerjaan siswa
e. Hasil rekap nilai a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi dengan mentor (nilai Etika Publik yaitu Keluwesan);
b. Membuat soal dengan sungguh-sungguh (nilai Anti Korupsi yaitu Kerja Keras)
c. Membagikan soal secara merata (nilai Akuntabilitas yaitu keadilan; Nasionalisme yaitu Sila ke-2 butir 5);
d. Bersama siswa mengkoreksi hasil pekerjaan (nilai Anti Korupsi yaitu Kejujuran)
e. merekap nilai dengan sebenar-benarnya (nilai Akuntabilitas yaitu integritas) Kegiatan Pengayaan Sola PAI turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; Menumbuhkan semangat keunggulan pada warga sekolah Kegiatan ini menguatkan nilai sekolah yang terdapat pada tujuan sekolah yaitu “Terwujudnya karakter pendidikan yang religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras dan mandiri”.
3 Membiasakan sholat dhuhur berjama’ah a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Mengkoordinasikan dengan wali kelas 7 B
c. Mengkoordinasikan dengan guru yang mengampu Mata Pelajaran pada Jam ke-7 dan jam ke-8
d. Mensosialisasikan kegiatan sholat dhuhur berjama’ah di sekolah, serta memahamkan siswa tentang pentingnya sholat dhuhur (sholat wajib)
e. Membuat lembar pantau sholat dhuhur
f. Pelaksanaan kegiatan sholat dhuhur berjamaah a. Saran dan masukan
b. Kesepakatan dengan wali kelas tentang kegiatan sholat dhuhur berjamaah
c. Kesepakatan dengan guru mapel tentang kegiatan sholat dhuhur berjamaah
d. Siswa mengerti dan memahami kegiatan sholat dhuhur berjamaah
e. Lembar Pantau Sholat Dhuhur
f. Terlaksananya kegiatan sholat dhuhur berjamaah a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi dengan mentor (nilai Etika Publik yaitu Keluwesan);
b.Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan kepada rekan guru untuk mengatasi masalah bersama (nilai Etika Publik yaitu kebersamaan)
c.Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan guru mapel sehingga informasi tersampaikan dengan benar (nilai Etika Publik yaitu Integritas)
d.Mensosialisasikan kegiatan sholat dhuhur (nilai Nasionalisme yaitu sila ke-1 butir 2); memahamkan siswa dengan penuh kepedulian (nilai
Etika Publik yaitu
Kepedulian)
e.Membuat lembar pantau
dengan kesungguhan (nilai Komitmen Mutu yaitu
Orientasi Mutu; Anti
Korupsi yaitu Kerja Keras;
Akuntabilitas Profesional)
f.Menugaskan siswa mengisi lembar pantau (nilai Akuntabilitas yaitu kepercayaan) Kegiatan Sholat Dhuhur berjamaah turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kegiatan ini menguatkan nilai tujuan Sekolah yaitu Meningkatkan pegamalan ajaran agama yang dianut secara benar”.
4 Menerapkan Metode pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT (Team Games Tournament) a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Membuat Rencana pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT
c. Melaksanakan kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT sesuai rencana pembelajaran.
d. Mengevaluasi kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT
e. Merefleksi kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT a. Saran dan masukan
b. RPP Short Card yang digabungkan dengan TGT
c. Terlaksanakannya kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT; absensi siswa
d. Terevaluasinya kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT ; Lembar evaluasi siswa
e. Laporan refleksi dan tindak lanjut a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi
bersamamentor merupakan (nilai Etika Publik yaitu Keluwesan);
b. Membuat RPP dengan memperdalam materi yang ada (nilai Akuntabilitas yaitu Profesionalisme)
c. Melaksanakan kegiatan dengan sepenuh hati (nilai Komitmen Mutu yaitu Layanan Sepenuh Hati)
d. Mengevaluasi pembelajaran dengan penuh tanggung jawab (nilai Akuntabilitas yaitu Tanggung Jawab)
e. Merefleksi kegiatan pembelajaran dengan senang hati (nilai Komitmen Mutu yaitu Perbaikan Berkelanjutan) Kegiatan pembelajaran menerapkan metode Card Short dan TGT turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
Melaksanakan pembelajaran secara intensif, terjadwal, efektif dan efisien bagi guru dan siswa; Kegiatan ini menguatkan nilai tujuan sekolah yaitu “Terselenggaranya proses pembelajaran dengan disiplin, efektif dan efisien”.
5 Melaksanakan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca Tulisan arab/ Al Qur’an a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Menyiapkan sumber belajar membaca tulisan arab/ Al Qur’an
c. Melakukan pendataan siswa yang tidak bisa membaca tulisan Arab/ Al Qur’an
d. Melaksanakan kegiatan pendampingan belajar membaca tulisan arab/ Al Qur’an
e. Mencatat kehadiran siswa pada buku presensi
f. Mengevaluasi proses pendampingan belajar membaca tulisan arab/ Al Qur’an a. Saran dan masukan
b. Buku Materi Membaca Tulisan arab/ Al Qur’an
c. Daftar siswa yang sudah bisa dan tidak lancar membaca tulisan Arab/ Al Qur’an
d. Terlaksanakannya kegiatan pendampingan belajar membaca tulisan arab/ Al Qur’an; Catatan Perkembangan
e. Daftar hadir siswa
f. Laporan evaluasi kegiatan a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi dengan mentor merupakan (nilai Etika Publik yaitu
Keluwesan);
b. Menyiapkan sumber dengan sepenuh hati (nilai Komitmen Mutu yaitu Layanan Sepenuh Hati)
c. Melakukan pendataan siswa secara akurat (nilai Akuntabilitas yaitu Integritas; Nasionalisme yaitu pasal ke-5 butir 9)
d. Melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab (nilai Komitmen Mutu yaitu Orientasi Mutu)
e. Mencatat kehadiran siswa dengan sebenar-benarnya (nilai Anti Korupsi yaitu Kejujuran)
f. Mengevaluasi kegiatan dengan sebenar-benarnya (nilai Akuntabilitas yaitu transparansi) Kegiatan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca tulisan arab/ Al Qur’an turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kegiatan ini
menguatkan
nilai tujuan sekolah yaitu “Terwujudnya karakter pendidikan yang religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, dan mandiri”.
B. Jadwal Rancangan Aktualisasi
Tabel 4.2 Jadwal Rancangan Aktualisasi
No Kegiatan Minggu ke- Bukti Kegiatan
April Mei
5 1 2 3 4 5
1. Melakukan konsultasi kepada mentor Foto, Buku Bimbingan
2. Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily Buku Kegiatan Qur’an Daily, Jadwal petugas Qur’an Daily, Foto, Lembar evaluasi
3. Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam Soal-soal PAI, Hasil rekap nilai, Foto
4. Membiasakan sholat dhuhur berjama’ah Lembar Pantau Sholat Dhuhur, Foto
5. Menerapkan Metode pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT (Team Games Tournament) RPP, absensi siswa, Lembar evaluasi siswa, Catatan refleksi dan tindak lanjut
6. Melaksanakan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca Tulisan arab/ Al Qur’an Buku Materi Membaca Tulisan arab/ Al Qur’an, Daftar siswa yang sudah bisa dan tidak lancar membaca tulisan Arab/ Al Qur’an,Catatan Perkembangan, Daftar hadir siswa, Catatan Evaluasi
C. Antisipasi dan Strategi Menghadapi Kendala
Tabel 4.2 Antisipasi dan strategi menghadapi kendala
No. Kegiatan Kendala yang mungkin terjadi Antisipasi dan Strategi Menghadapi Kendala
1 Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily a. Anak terlambat masuk ke sekolah
b. Anak tidak membawa juz amma/ AlQur’an a. Menasehati anak agar tidak terlambat
b. Selalu mengingatkan agar membawa juz amma dan menyediakan Al Qur’an cadangan di meja guru
2 Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam a. Siswa kesulitan memahami soal
b. Siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan a. Meminta untuk membaca kembali soal agar paham atau memberikan clue atau kata bantu
b. Memberi semangat untuk belajar lebih giat
3 Membiasakan sholat dhuhur berjama’ah a. Anak tidak sholat dhuhur
b. Tempat wudhu penuh
c. Tidak membawa alat sholat a. Menanyai alasan tidak sholat dhuhur dan memberi nasehat kepada anak yang tidak sholat dhuhur
b. Mengatur anak agar dapat tertib bergiliran dalam segala hal
c. Meninjau prasarana alat sholat di masjid sekolah
4 Menerapkan Metode pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT (Team Games Tournament) a. Kurangnya materi pelajaran
b. Anak kurang dapat menyimpulkan kelompok card short
c. Anak kurang berpartisipasi dalam group a. Menggali materi pembelajaran yang akan dibuat card short supaya dapat dikelompok-kelompokkan
b. Memberikan clue dan kunci pembahasan serta bimbingan agar pembelajaran berjalan lancar
c. Memberikan arahan agar anak aktif dalam group
5 Melaksanakan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca Tulisan arab/ Al Qur’an a. Anak tidak mau ikut pendampingan
b. Bahan ajar kurang dapat dipahami a. Menanyai latar belakang anak tidak ikut pendampingan dan n mengingatkan akan tujuan pendampingan
b. Menyederhanakan bahan ajar agar mudah dipahami anak
BAB V
PENUTUP
Habituasi diawali dengan perancangan aktualisasi. Penyusunan rancangan aktualisasi didahului dengan identifikasi isu. Isu-isu yang ditemukan kemudian dianalisis dan dicari solusi penyelesaiannya. Isu yang ditemukan di SMP Negeri 3 Mojolaban adalah kurangnya sikap tanggung jawab siswa terhadap dirinya, orang lain, dan lingkungan sekolah. Penyelesaian atas isu tersebut menggunakan penerapan nilai-nilai dasar ASN yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi setra kedudukan ASN di didalam NKRI seperti Whole of Goverment, pelayan publik, dan manajemen ASN.
Pentingnya penyusunan rancangan aktualisasi diharapakan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan 8 kegiatan pelaksanaan aktualisasi nilai-nilai dasar akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi.Kegiatan-kegiatan tersebut juga dianalisis kemungkinan adanya kendala dan hambatan.Rancangan aktualisasi ini, diharapkan mampu meningkatkan kinerja peserta pelatihan dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan unit kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.Pembinaan Sekolah Dasar.2016. Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) Edisi Revisi. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Akuntabilitas. Modul pendidikandan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Anti Korupsi. Modul pendidikandan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Etika Publik. Modul pendidikandan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Komitmen Mutu. Modul pendidikandan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Nasionalisme. Modul pendidikan dan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Visi Misi Bupati Sukoharjo. 2019. www. sukoharjokab.go.id /v2/id/p/visi-dan-misi .diakses tgl 20 April 2019.
OPTIMALISASI PERAN GURU DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI BIDANG MAPEL AGAMA ISLAM PADA KELAS 7B DI SMP NEGERI 3 MOJOLABAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUKOHARJO
DISUSUN OLEH:
Nama : Ari Maryanto
NIP : 19890103 201902 1 002
Gol/Angkatan : III/ X
No. Presensi : 38
Jabatan : Guru Agama Islam
Unit Kerja : UPTD SMP Negeri 3 Mojolaban
PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN X
PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO
BEKERJASAMA DENGAN
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH
2019
HALAMAN PERSETUJUAN
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN
OPTIMALISASI PERAN GURU DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI BIDANG MAPEL AGAMA ISLAM PADA KELAS 7A DAN 7B DI SMP NEGERI 3 MOJOLABAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SUKOHARJO
Sukoharjo, 22 April 2019
Peserta Diklat
ARI MARYANTO
NIP. 19890103 201902 1 002
Diperiksa dan disetujui oleh:
Pembimbing Mentor
Diyah Mubarokah A., S.Pi., M.Pi. Sigit Yulianto, S.Pd., MSi.
Widyaiswara Ahli Muda Wakasek Humas
NIP. 19690109 199703 2 002 NIP.19660706 198903 1 012
HALAMAN PENGESAHAN
JUDUL: RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN
OPTIMALISASI PERAN GURU DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI BIDANG MAPEL AGAMA ISLAM PADA KELAS 7A DAN 7B DI SMP NEGERI 3 MOJOLABAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SUKOHARJO
TELAH DISEMINARKAN:
Di : Sukoharjo
Pada Tanggal : 23 April 2019
Peserta Diklat
ARI MARYANTO
NIP. 19890103 201902 1 002
Pembimbing Mentor
Diyah Mubarokah A., S.Pi., M.Pi. Sigit Yulianto, S.Pd., MSi.
Widyaiswara Ahli Muda Wakasek Humas
NIP. 19690109 199703 2 002 NIP.19660706 198903 1 012
Narasumber
Kristiana Widiawati, S.Pi., M.T
Widyaiswara Ahli Muda
NIP. 19711204 199903 2 007
PRAKATA
Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarakatuh,
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa yang selalu melimpahkan kebaikan, rahmat, dan nikmat-Nya, Rancangan “Rancangan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Aneka Profesi Guru Kelas SMP Negeri 3 Mojolaban” akhirnya dapat terselesaikan dengan baik. Shalawat dan salam penyusun panjatkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang senantiasa menjadi teladan terbaik bagi umat manusia.Penyusun berharap melalui rancangan aktualisasi ini pembaca dapat memahami berbagai upaya untuk mengaktualisasian nilai-nilai dasar Akuntabilitas, Nasionaliseme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi.
Penyusun menyadari rancangan aktualisasi ini jauh dari sempurna.Penyusunan rancangan aktualisasi ini dapat selesai atas partisipasi dan bantuan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini, penyusun menyampaikan terimakasih kepada:
1. Drs. Mohammad Arief Irwanto, M.Si selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah,
2. Joko Triyono, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sukoharjo,
3. Kristiana Widiawati, S.Pi., M.T sebagai Narasumber yang telah memberikan saran demi sempurnanya rancangan aktualisasi ini,
4. Diyah Mubarokah A., S.Pi., M.Pi. Sebagai pembimbing yang telah membantu dan membimbing penyusunan aktualisasi ini,
5. Sigit Yulianto, S.Pd., MSi. selaku mentor yang telah mengarahkan dan membimbing penyusunan aktualisasi ini,
6. Para Widyaiswara Kabupaten Sukoharjo dan Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan pengetahuan, motivasi, dan bimbingan selama persiapan rancangan aktualisasi,
7. Guru-guru SMP Negeri 3 Mojolaban yang telah mengarahkan, membantu dan memberikan motivasi dalam penyusunan rancangan aktualisasi,
8. Teman-teman peserta latihan dasar CPNS 2019 angkatan X dan angkatan XI yang telah berbagi pengatuhan dan pengalaman serta memberikan memotivasi,
9. Seluruh keluarga yang telah membantu dan memberikan motivasi,
10. Semua pihak yang telah membantu penyusunan rancangan aktualisasi ini yang tidak bisa penyusun sebutkan satu persatu,
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membalas kebaikan kepada beliau semua. Penyusun berharap rancangan aktualisasi ini bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sukoharjo, 22 April 2019
Penyusun,
ARI MARYANTO
NIP. 19890103 201902 1 002
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .............................................................................. i
HALAMAN PERSETUJUAN .............................................................. ii
HALAMAN PENGESAHAN ................................................................ iii
PRAKATA ............................................................................................ iv
DAFTAR ISI ......................................................................................... vi
DAFTAR TABEL ................................................................................. vii
DAFTAR GAMBAR ................................................................................ viii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ........................................................................ 1
B. Identifikasi Isu dan Rumusan Masalah ..................................... 3
C. Tujuan ....................................................................................... 13
D. Manfaat ................................................................................... 13
BAB II LANDASAN TEORI
A. Sikap Perilaku Bela Negara ..................................................... 15
B. Nilai Dasar ASN ....................................................................... 16
C. Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI ................................. 23
BAB III TUGAS UNIT KERJA DAN TUGAS PESERTA
A. Profil Organisasi ....................................................................... 29
B. Tugas Jabatan Peserta Diklat .................................................. 36
C. Role Model ............................................................................... 39
BAB IV RANCANGAN KEGIATAN AKTUALISASI
A. Daftar Rancangan Kegiatan Aktualisasi dan Keterkaitan
dengan Nilai ANEKA ................................................................ 41
B. Jadwal Rancangan Aktualisasi ................................................. 53
C. Antisipasi dan Strategi Menghadapi Kendala ........................... 54
BAB V PENUTUP ............................................................................... 55
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................ 56
DAFTAR RIWAYAT HIDUP .................................................................. 57
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1 Identifikasi Isu-Isu di SMP Negeri 3 Mojolaban .................... 3
Tabel 1.2 Tabel Parameter APKL ........................................................ 6
Tabel 1.3 Tabel Penetapan Isu Menggunakan Metode APKL ............. 7
Tabel 1.4 Indikator Metode USG ......................................................... 8
Tabel 1.5 Tabel Parameter USG ......................................................... 9
Tabel 1.6 Analisis kualitas isu menggunakan metode USG ................. 10
Tabel 1.7 Gagasan Kegiatan dan Aktor ................................................. 11
Tabel 3.1 Data Siswa Tiga Tahun Terakhir .......................................... 29
Tabel 3.2 Data Ruang ............................................................................ 30
Tabel 3.3 Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan ............................. 31
Tabel 4.1 Rancangan Kegiatan Aktualisasi ......................................... 45
Tabel 4.1 Jadwal Kegiatan Aktualisasi ................................................ 58
Tabel 4.2 Antisipasi dan strategi menghadapi kendala ....................... 60
DAFTAR GAMBAR
Gambar 3.1 Struktur Organisasi SMP Negeri 3 Mojolaban ................... 35
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang merdeka dan mandiri dalam mengatur bangsanya. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan menetapkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan kebijakan. ASN terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Kedudukan ASN berada di tingkat pusat, daerah, dan luar negeri.
Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjelaskan bahwa pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. ASN diharapkan dapat mencapai tujuan nasional Indonesia.Tujuan tersebut tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan.
Peranan pencapaian tujuan nasional Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa dikhususkan kepada guru.Pengertian guru dalam UU No. 14 Tahun 2015 yaitu guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Keberhasilantercapainya tujuan nasional didasarkan pada profesionalitas kinerja.Guru ASN yang professional selalu berlandaskan pada nilai-nilai dasar yang meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi yang sering disingkat dengan ANEKA
Kaitannya dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabak dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pengertian pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajardan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Lebih khususnya, pendidikan agama Islam sebagai usaha sadar dalam mempersiapkan siswa untuk mengetahui dan mengamalkan tuntunan ajaran agama Islam disertai dengan menghargai penganut agama yang berbeda dalam hubungan umat beragama.
Dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam sering mengalami berbagai masalah. Masalah tersebut menjadi isu yang hangat diperbincangkan walaupun tingkat kebenarannya perlu diteliti ulang. Berdasarkan observasi yang dilakukan pada bulan April 2019 di SMP Negeri 3 Mojolaban, ditemukan beberapa masalah yaitu:
1. Kurang optimalnya peran guru dalam menggunakan metode pembelajaran
2. Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran
3. Kurangnya penanganan guru dalam mendampingi peserta didik melakukan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
4. Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an dengan fasih
5. Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam
Permasalahan yang terjadi di atas terpilih masalah “Kurang optimalnya guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam” sebagai fokus masalah. Kemudian, masalah tersebut ditelaah menggunakan fish-bone untuk mencari pokok masalahnya, maka terdapat lima masalah yaitu manusia, metode, lingkungan, alat dan bahan. Dari lima masalah pokok ini ASN memilah akar masalah yaitu Sebagian materi menggunakan huruf hijaiyyah sehingga siswa kebingungan, Latihan mengerjakan soal yang belum maksimal, Guru belum melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran, dan Belum ada pembiasaan-pembiasaan islami.
B. Identifikasi Isu dan Rumusan Masalah
1. Identifikasi Isu
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan guru dan kepalaSMP Negeri 3 Mojolaban, ditemukan beberapa isu.Isu-isu tersebut sangat mempengaruhi keberhasilan pendidikan, khususnya tujuan sekolah. Isu tersebut perlu dianalisis penyebab dan solusi penyelesaiannya melalui aktualisasi nilai-nilai dasar ASN. Hasil isu yang teridentifikasi adalah sebagai berikut:
Tabel 1.1 Identifikasi Isu-Isu di SMP Negeri 3 Mojolaban
No Identifikasi Isu Sumber isu Keadaan Saat Ini Kondisi Yang Diharapkan
1 Kurang optimalnya peran guru dalam menggunakan metode pembelajaran
Manajemen ASN Guru kurang variatif dalam menggunakan metode pembelajaran, guru lebih sering menggunakan metode ceramah. Guru menggunakan metode pembelajaran yang lebih variatif sesuai dengan materi pembelajaran dan karakter siswa.
2 Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran Pelayanan publik Guru lebih banyak melakukan pembelajaran di dalam kelas;
Siswa tidak terbiasa sholat lima waktu (terutama sholat dhuhur yang waktu pelaksanaannya di sekolah);
Kurang terbangunnya iklim lingkungan yang mendukung siswa sholat Guru menggunakan masjid sebagai tempat pembelajaran;
Guru membiasakan para siswa sholat dhuhur dan sholat dhuha berjama’ah
3 Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an dengan fasih Pelayanan publik sebagian siswa
belum fasih membaca Al Qur’an Seluruh siswa dapat membaca Al Qur’an dengan benar dan fasih
4 Kurangnya penanganan guru dalam mendampingi peserta didik melakukan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri Manajemen ASN Siswa kurang memiliki sikap tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, misal tidak mengerjakan PR, tidak mengerjakan piket sekolah, kurang peduli terhadap orang lain, dan kurang peduli terhadap lingkungan Guru dapat membantu siswa dalam meningkatkan sikap tanggung jawab terhadap dirinya, orang lain dan lingkungan.
5 Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam Pelayanan publik Siswa mengalami kesulitan dalam belajar Agama Islam, beberapa siswa kesulitan mencapai nilai di atas KKM. Siswa dapat belajar Agama Islam dengan baik, semua siswa dapat mencapai nilai di atas KKM.
2. Penetapan Isu
a. Penetapan Kualitas Isu menggunakan Metode APKL
Rancangan aktualisasi yang akan dilaksanakan ditetapan menggunakan metode APKL. Metode APKL didasarkan pada Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan Layak.Parameter APKL disajikan pada tabel berikut :
Tabel 1.2 Tabel Parameter APKL
Indikator Keterangan
1 2 3
1 Aktual (A) Isu yang sedang terjadi atau dalam proses kejadian, sedang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat, atau isu yang diperkirakan bakal terjadi dalam waktu dekat. jadi bukan isu yang sudah lepas dari perhatian masyarakat atau isu yang sudah basi.
2 Problematik (P) Isu yang menyimpang dari harapan standar, ketentutan yang menimbulkan kegelisahan yang perlu segera dicari penyebab dan pemecahannya.
3 Kekhalayakan (K) Isu yang secara langsung menyangkut hajat hidup orang banyak, masyarakat pelanggan pada umumnya, dan bukan hanya untuk kepentingan seseorang atau sekelompok kecil orang tertentu saja.
4 Layak (L) Isu yang masuk akal (logis), pantas, realistis, dan dapat dibahas sesuai dengan tugas, hak, wewenang, dan tanggung jawab.
Isu-isu yang sudah diidentifikasi kemudian dianalisis menggunakan metode APKL. Analisis dari isu-isu yang ada diSMP Negeri 3 Mojolaban menggunakan metode APKL disajikan pada tabel berikut:
Tabel 1.3 Tabel Penetapan Isu Menggunakan Metode APKL
No Mata Pelatihan Terkait Identifikasi Isu Indikator Keterangan
A P K L
1 2 3 4 5 6 7 8
1 Manajemen ASN 1. Kurang optimalnya peran guru dalam menggunakan metode pembelajaran + + + - Tidak Memenuhi (TM)
2. Kurangnya penanganan guru dalam mendampingi peserta didik melakukan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri + + - + Tidak Memenuhi (TM)
2 Pelayanan Publik 3. Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran + + + + Memenuhi (M)
4. Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an dengan fasih + + + + Memenuhi (M)
5. Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Agama Islam + + + + Memenuhi (M)
b. Penetapan Kualitas Isu Menggunakan Analisis USG
Penetapan isu menggunakan USG mempertimbangkan urgency, seriousness, and growth.Indikator analisis metode USG dijelaskan pada tabel berikut.
No Komponen Keterangan
1 2 3
1 Urgency Seberapa mendesak isu tersebut dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersedia serta seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk memecahkan masalah yang menyebabkan isu
2 Seriousness Seberapa serius isu tersebut perlu dibahas dikaitkan dengan akibat yang timbul dengan penundaan pemecahan masalah yang menimbulkan isu tersebut atau akibat yang ditimbulkan masalah-masalah lain kalu masalah penyebab isu tidak dipecahkan (bisa mengakibatkan masalah lain)
3 Growth Seberapa kemungkinan isu tersebut menjadi berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan semakin memburuk jika dibiarkan.
Tabel 1.4 Indikator Metode USG
Analisis menggunakan metode USG berbeda dengan metode APKL.Analisis metode USG memuat rentang skor 1-5 berdasarkan parameter berikut:
Skor PARAMETER
Urgency Seriousness Growth
1 2 3 4
1 Isu tidak mendesak untuk segera diselesaikan Isu tidak begitu serius untuk di bahas karena tidak berdampak ke hal yang lain Isu lamban berkembang
2 Isu kurang mendesak untuk segera diselesaiakn Isu kurang serius untuk segera dibahas karena tidak kurang berdampak ke hal
yang lain Isu kurang cepat berkembang
3 Isu cukup mendesak untuk segera diselesaikan Isu cukup serius untuk segera dibahas karena akan berdampak ke hal yang lain Isu cukup cepat berkembang, segera dicegah
4 Isu mendesak untuk segera diselesaikan Isu serius untuk segera dibahas karena akan berdampak ke hal yang lain Isu cepat berkembang untuk segera dicegah
5 Isu sangat mendesak untuk segera diselesaikan Isu sangat serius untuk segera dibahas karena akan berdampak ke hal yang lain Isu sangat cepat berkembang untuk segera dicegah
Tabel 1.5 Tabel Parameter USG
Isu yang telah memenuhi syarat pada metode APKL kemudian dianalisis kembali menggunakan metode USG.Isu-isu tersebut diberikan skor berdasarkan parameter USG, kemudian diurutkan berdasarkan skor yang tertinggi.Analisis isu-isu menggunakan metode USG dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1.6 Analisis kualitas isu menggunakan metode USG
No Isu Indikator Jumlah Peringkat
U S G
1 2 3 4 5 6 7
1 Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam 5 5 5 15 I
2 Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an dengan fasih 4 5 5 14 II
3 Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran 4 5 4 13 III
c. Penetapan isu yang terpilih
Dari hasil analisis APKL dan USG, ditetapkan isu yang dipilih dan ditindaklanjuti dengan gagasan rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk mengatasi isu tersebut. Langkah yang dilakukan dalam tahap ini merumuskan isu yang memuat focus dan locus, menentukan gagasan kegiatan yang akan dilakukan, mengidentifikasi sumber isu, aktor yang terlibat dan peran dari setiap aktor, dan mendeskripsikan keterkaitannya dengan mata pelatihan yang relevan (secara langsung maupun tidak langsung) dengan konteks isu.
Fokus dan lokus isu adalah kurang optimalnya guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa kelas 7B di bidang Mapel Agama Islam di SMP Negeri 3 Mojolaban. Sumber isu yang diteliti adalah Sebagian materi menggunakan huruf hijaiyyah sehingga siswa kebingungan, Latihan mengerjakan soal yang belum maksimal, Guru belum melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran, dan Belum ada pembiasaan -pembiasaan islami. Sedangkan gagasan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
Tabel 1.7 Gagasan Kegiatan dan Aktor
Isu Terpilih Gagasan Kegiatan Aktor Yang Terlibat Peran Aktor Yang Terlibat
Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam 1. Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily
2. Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam
3. Membiasakan sholat dhuhur berjama’ah
4. Menerapkan Metode pembelajaran Short Card yang digabung dengan TGT (Team Games Tournament)
5. Melaksanakan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca tulisan arab/ Al Qur’an Kepala Sekolah, Mentor, ASN yang melakukan aktualisasi, Wali Kelas, Guru Mapel, Siswa Kepala sekolah sebagai penentu kebijakan; mentor sebagai pembimbing kegiatan; wali kelas sebagai penanggungjawab kelas yang akan dihabituasi; guru mapel adalah guru yang pada yang dhuhur (jam ke-7 dan 8 pada kelas yang dihabituasi berfungsi pemberi ijin untuk memperbolehkan siswa sholat dhuhur berjamaah; siswa sebagai obyek habituasi.
d. Analisis Dampak
Dampak masalah adalah kemungkinan-kemungkinan yang terjadi apabila masalah tidak diselesaikan. Dampak dari masalah “Kurang maksimalnya guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam” adalah :
1. Prestasi belajar siswa dalam Mapel Agama Islam tidak berkembang
2. Pelayanan publik dalam mendapatkan mutu pembelajaran Mapel Agama Islam tidak terpenuhi dengan baik
3. Minat belajar siswa akan cenderung menurun pada Mapel Agama Islam
4. Siswa mengalami kesulitan dalam mengerjakan soal pelajaran Agama Islam terutama yang berhuruf arab/Al Qur’an
e. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, rumusan masalah pada perancangan aktualisasi ini adalah :
1) Bagaimana rancangan kegiatan aktualisasi sesuai dengan prinsip Manajemen Aparatur Sipil Negara,Whole of Goverment dan Pelayanan Publik untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam pada kelas 7B SMP Negeri 3 Mojolaban?
2) Bagaimana rancangan kegiatan aktualisasi sesuai Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam pada kelas 7B SMP Negeri 3 Mojolaban?
C. Tujuan
Tujuan dari rancangan aktualisasi ini adalah sebagai berikut:
1. Mampu memahami, menginternalisasi dan mengaktualisasi keterkaitan prinsip manajemen ASN, Whole of Goverment, dan pelayanan publik untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam pada kelas 7B SMP Negeri 3 Mojolaban.
2. Mampu memahami, menginternalisasi dan mengaktualisasi keterkaitan prinsip nilai-nilai dasar ANEKA (akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi) ASN pada kegiatan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam pada kelas 7B SMP Negeri 3 Mojolaban.
D. Manfaat
1. Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS
a. Meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas jabatan.
b. Memperkaya khazanah ilmu pengetahun peserta.
2. Bagi Siswa
a. Menambah pengetahuan siswa dalam pembelajaran.
b. Meningkatkan prestasi belajar siswa.
c. Meningkatkan sikap tanggung jawab siswa dalam kegiatan pembelajaran.
d. Meningkatkan ketrampilan siswa dalam pembelajaran.
3. Bagi SMP Negeri 3 Mojolaban Kabupaten Sukoharjo
a. Mewujudkkan visi, misi, dan tujuan SMP Negeri 3 Mojolaban.
b. Meningkatkan kualitas pelayanan SMP Negeri 3 Mojolaban.
4. Bagi Masyarakat
a. Menambah wawasan tentang nilai-nilai dasar.
b. Mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Sikap Perilaku Bela Negara
Negara terbentuk karena adanya perjanjianatau kesepakatan diantara kelompok-kelompok manusia dalamsuatu wilayah atau daerah tertentu untuk mewujudkankepentingan atau tujuan bersama tanpa membedakan ras/suku, bahasa, agama, adat-istiadat, budaya dan kepentingan politikkelompok yang bersangkutan.Indonesiasebagai suatu negara termasuk negara kesatuan dengan system pemerintahan yang berbentuk republik dan kedaulatan beradaditangan rakyat yang dilaksanakan menurut UUD tahun 1945.
Bangsa pada pokoknya adalah rakyat yang bersepakat untukbersatu dengan tekad untuk membangun masa depan bersamadengan cara membentuk negara yang akan mengatur danmengurus kepentingan bersama secara adil.
Secara etimologimenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) istilahwawasan berarti (1) hasil mewawas; tinjauan; pandangandan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. Dalamkamus tersebut diberikan contoh "Wawasan Nusantara" yaitu wawasan (konsepsi cara pandang) dalam mencapaiTujuan Nasional yang mencakup perwujudan KepulauanNusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya,ekonomi dan pertahanan keamanan.
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3, menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Begitu pula dengan seorang Aparatur Sipil Negara, yang memiliki kewajiban yang sama. Seorang ASN harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing. Peran ASN dalam memajukan bangsa dan negara melalui pelayanan di masing-masing institusi merupakan salah satu wujud dari bela negara.
Pelaksanaan kewajiban bela negara tersebut, merupakan bukti dan proses bagi ASN untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti kepada Nusa dan Bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara.
B. Nilai Dasar ASN
ASN dituntut untuk mampu bersikap dan bertindak profesional dalam melayani masyarakat.Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, yaitu mencetak PNS dengan mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter. Oleh karena itu, seorang PNS harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA). Harapannya karakter ASNakan kuat, sehingga berkompeten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun nilai-nilai dasar ASN adalah sebagai berikut:
1. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah suatu kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai.Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Akuntabilitas seorang ASN dapat dikatakan terwujud apabila dapat memenuhi indikator-indikator: kepemimpinan, transparasi, integritas, tanggung jawab, keadilan, kejelasan, keseimbangan, konsistensi, dan kepercayaan.
2. Nasionalisme
Nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme Pancasila merupakan pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai pancasila.
Ada lima nilai dasar dari nasionalisme yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa (yang memiliki makna bahwa negara menjamin kemerdekaan masyarakat dalam memeluk agama dan kepercayannya masing-masing).
b. Sila kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (perpaduan sila pertama dan kedua menuntut pemerintah dan penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang mulia).
c. Sila ketiga : Persatuan Indonesia (keberadaan bangsa Indonesia adalah karena adanya persatuan yang tumbuh dalam jiwa masyarakatnya dan kehendak untuk hidup bersama dalam suatu wilayah geopolitik yang nyata).
d. Sila keempat : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat keijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (tradisi musyawarah yang dilandasi semangat kekeluargaan, keragaman masyarakat memunculkan keinginan semangat persaudaraan dan kesederajatan. Kerakyatan berarti adanya penghormatan terhadap suara rakyat, permusyawaratan berarti menjunjung tinggi persatuan diatas kepentingan pribadi dan golongan, sedangkan hikmat kebijaksanaan adalah adanya landasan etis dalam demokrasi yaitu sila-sila pancasila lainnya).
e. Sila kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (mewujudkan rasa keadilan sosial dengan perwujudan relasi yang adil, penyediaan struktur yang menyediakan kesetaraan kesempatan, proses fasilitas akses atau informasi, dan dukungan atas partisipasi bermakna atas pengambilan keputusan bagi semua orang).
3. Etika Publik
Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan tertulis.Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku / etika suatu kelompok khususdalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu.
Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang ASN, melalui indikator sebagai berikut :
a. Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila.
b. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.
c. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak
d. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian.
e. Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif.
f. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur.
g. Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik.
h. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
i. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepa, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun.
j. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.
k. Menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama
l. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.
m. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.
n. Meningkatkan efektifitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.
4. Komitmen Mutu
Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Komitmen mutu merupakan tindakan untuk menghargai efektivitas, efisiensi, inovasi dan kinerja yang berorientasi mutu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ada empat indikator dari nilai-nilai dasar komitmen mutu yang harus diperhatikan, yaitu :
a. Efektif
Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektifitas organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas dan mutu hasil kerja, melainkan kepuasan dan terpebuhinya kebutuhan pelanggan.
b. Efisien
Efisiensi adalah berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan keborosan.Sedangkanm efisiensi merupakan tingkat ketepatan realisasi penggunaan sumber daya dan bagaimana pekerjaan dilakukan sehingga dapat diketahui ada tidaknya penggunaan sumber daya yang berlebihan, penyalahgunaan alokasi, penyimpanagan prosedur dan mekanisme yang tidak sesuai dengan alur.
c. Inovasi
Inovasi Pelayanan Publik merupakan hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter sebagai aparatur yang diwujudkan dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas rutin.
d. Mutu
Mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, bahkan melampaui harapan. Ada lima dimensi karakteristik yang digunakan pelanggan dalam mengevaluasi kualitas pelayanan yaitu :
1) Tangibles
Bukti langsung yang meliputi fasilitas fisik, perlengkapan pegawai dan sarana komunikasi.
2) Reliability
Kemampuan dalam memberikan pelayanan dengan segera dan memuaskan serta sesuai dengan yang telah dijanjikan.
3) Responsiveness
Keinginan untuk memberikan pelayanan dengan tanggap.
4) Assurance
Mencakup kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya.
5) Empaty
Kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik dan perhatian yang tulus terhadap kebutuhan pelanggan.
5. Anti Korupsi
Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi dikatakan sebagai kejahatan yang luar biasa karena dampaknya yang luar biasa yaitu mampu merusak tatanan kehidupan dalam ranah pribadi, keluarga, masyarakat maupun ranah kehidupan yang lebih luas lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan pakar telah melakukan identifikasi nilai-nilai dasar anti korupsi. Ada 9 (sembilan) nilai-nilai anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu :
1) Jujur
Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri. Seseorang yang dapat berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri dari perbuatan curang.
2) Peduli, dengan adanya kepedulian terhadap orang lain menjadikan seseorang memiliki rasa kasih sayang antar sesama. Pribadi dengan jiwa sosial yang tinggi tidak akan tergoda untuk mmeperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar.
3) Mandiri
Kemandirian membentuk karakter pada diri seseorang untuk tidak mudah bergantung kepada pihak lain. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab demi mencapai keuntungan sesaat.
4) Disiplin
Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah.
5) Tanggung Jawab
Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista.
6) Kerja Keras
Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar – besarnya.
7) Sederhana
Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih – lebihan.
8) Berani
Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan.
9) Adil
Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Adil merupakan kemampuan seseorang untuk memperlakukan orang lain sesuai dengan hak dan kewajibannya.
C. Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI
Terkait dengan kedudukan dan peranPNS dalam NKRI, dapat diuraikan menjadi: manajemen ASN, Pelayanan Publik dan Whole of Government (WoG).
1. Manajemen ASN
Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (LAN RI, 2016). Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diahrapkan agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil Negara yang unggul dan selaras dengan perkembangan jaman. Sesuai dengan pengertian manajemen ASN, Peran ASN sebagai aparatur pemerintah adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pelaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dapat meningkatkan produktivitas, menjamin kesejahteraan ASN dan akuntabel, maka setiap ASN diberikan hak. ASN juga mempunyai kewajiban sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Hak PNS sesuai dengan ketentuan dalam UU ASN adalah PNS berhak memperoleh:
a. Gaji, tunjangan, dan fasilitas;
b. Cuti;
c. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
d. Perlindungan; dan
e. Pengembangan kompetensi.
Kewajiban dan tanggung jawab pegawai ASN disebutkan dalam UU ASN adalah:
a. Setia dan taat pada pancasila, undang-undangdasar negara republik indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
b. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
c. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;
d. Menaati ketentuan peraturan perundangundangan;
e. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
f. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
g. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. Tersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia.
ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku. Kode atik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam UU ASN menjadi acuan bagi para ASN dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintah. Fungsi kode etik dan kode perilaku ini sangat penting dalam birokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan. Fungsi tersebut antara lain, yang pertama, sebagai pedoman, panduan birokrasi publik/aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan kewenangan agar tindakannya dinilai baik.
2. Pelayanan Publik
Pengertian pelayanan publik dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan pengertian tersebut ada tiga unsur penting pelayanan publik yaitu organisasi penyelenggara pelayanan publik, penerima layanan (pelanggan) yaitu orang atau masyarakat atau organisasi yang berkepentingan, dan kepuasan yang diberikan dan/atau diterima oleh penerima pelayanan.
Seorang ASN terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kesadaran seluruh anggota ASN untuk memberikan kontribusi terhadap upaya perbaikan kualitas Pelayanan publik di Indonesia akan memberikan implikasi strategis jangka panjang untuk mengubah kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik.Pelayanan publik yang baik didasarkan pada prinsip-prinsip yang digunakan untuk merespon berbagai kelemahan yang melekat pada tubuh birokrasi. Prinsip pelayanan publik yang baik untuk mewujudkan pelayanan prima adalah partisipatif, transparansi, responsif, tidak diskriminatif, mudah dan murah, efektif dan efisien, aksesibel, akuntabel, berkeadilan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang ASN, dijelaskan bahwa ASN sebagai profesi berdasarkan pada prinsip-prinsip:
a. Nilai dasar;
b. Kode etik dan kode perilaku;
c. Komitmen, integritas moral, dan tanggungjawab pada pelayanan publik;
d. Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; Kualifikasi akademik;
e. Jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas; dan
f. Profesionalitas jabatan.
3. Whole of Government
Whole of Government atau disingkat WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintah yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintah dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik (LAN RI, 2016). WoG juga dikenal sebagai pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. United States Institute of Peace (USIP) (dalam LAN RI, 2016), menyatakan “an approach that integrates the collaborative effort of the departments and agencies of a government to achieve unity of effort toward a shared goal. Also known as interagency approach. The terms unity of effort and unity of purpose are sometimes used to describe cooperation among all actors, government and otherwise.”
Kesimpulan yang didapat dari pengertian tersebut adalah karakteristik pendekatan WoG dapat dirumuskan dalam prinsip-prinsip kolaborasi, kebersamaan, kesatuan, tujuan bersama, dan mencakup keseluruhan aktor dari seluruh sektor dalam pemerintahan.
Pentingnya WoG untuk diterapkan dalam pemerintahan saat ini disebabkan oleh:
a. Faktor eksternal
Penyebab faktor eksternal seperti dorongan publik dalam mewujudkan integrasi kebijakan, program pembangunan dan pelayanan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik. Adanya perkembangan teknologi informasi, situasi dan dinamika kebijakan yang lebih kompleks.
b. Faktor internal
Adanya faktor internal yaitu ketimpangan kapasitas sektoral sebagai akibat adanya nuansa kompetisi natar sektor pembangunan.
WoG sebagai pendekatan yang dilakukan pemerintah untuk mendukung fungsi penting dan utama instansi pemerintah yaitu sebagai perangkat pemberi pelayanan. Pelayan yang diberikan harus memenuhi level atau kualitas yang diharapkan oleh masyarakat umum. Terutama untuk menghadapi masyarakat yang semakin maju dan persaingan global yang ketat.
Pendekatan WOG dapat dilakukan baik dari sisi penataan institusi formal maupun informal, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Penguatan koordinasi antar lembaga;
b. Membentuk lembaga koordinasi khusus;
c. Membentuk gugus tugas; dan
d. Koalisi sosial.
Praktek WoG dalam pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh sektor yang terkait dengan pelayanan publik.Jenis – jenis pelayanan WoG adalah sebagai berikut:
a. Pelayanan yang bersifat administratif
Pelayanan yang bersifat administratif, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai produk dokumen resmi yang dibutuhkan masyarakat. Praktek WoG dalam jenis pelayanan administrasi dapat dilihat dalam praktek-praktek penyatuan penyelenggaraan izin dalam satu pintu seperti DPMPTSP.
b. Pelayanan jasa
Pelayanan jasa yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan warga masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perhubungan, dan lainnya.
c. Pelayanan barang
Pelayanan barang yaitu pelayanan yang menghasilkan barang yang dibutuhkan warga masyarakat misalnya jalan, perumahan, jaringan telepon, listrik, air bersih, dan lainnya.
d. Pelayanan regulatif
Pelayanan regulatif yaitu pelayanan melalui penegakan hukuman dan peraturan perundang-unndagan maupun kebijakan publik yang mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat. Adapun pola pelayanan publik dibedakan dalam 5 (lima) macam pola pelayanan yaitu pola pelayanan teknis fungsional, pola pelayanan satu atap, pola pelayanan satu pintu, pola pelayanan terpusat, dan pola pelayanan elektronik.
BAB III
TUGAS UNIT KERJA DAN TUGAS PESERTA
A. Profil Organisasi
1. Profil SMP Negeri 3 Mojolaban
a. Nama Sekolah : SMP Negeri 3 Mojolaban
b. NPSN : 20310725
c. Alamat (Jl/Kec/Kab) : Laban, Mojolaban, Sukoharjo
No. Telepon : 0271 611073
d. Koordinat : Latitude :7035,5’ LS
Longitude : 110050,5’ BT
e. Nama Yayasan : --
f. Nama Kepala Sekolah : Dra. Ririen Adiatmi, M.Pd.
g. No. Telepon/ HP : 0821b363 873 87
h. Kategori Sekolah : Negeri
i. Tahun Beroperasi : 1991
j. Kepemilikan Tanah : Milik Pemerintah
1) LT/ Status : 12.000 M2/ Hak Pakai
2) LB : 3.387 M2
Tabel 3.1 Data Siswa Tiga Tahun Terakhir
Tahu Ajaran Kelas 7 Kelas 8 Kelas 9 Jumlah Keseluruhan
Siswa Rombel Siswa Rombel Siswa Rombel Siswa Rombel
2016/
2017 285 0rg 9 rbl 247 org 8 rbl 265 org 9 rbl 797 org 26 rbl
2017/
2018 283 0rg 9 rbl 283 org 9 rbl 245 org 8 rbl 811 org 26 rbl
2018/
2019 286 0rg 9 rbl 276 org 9 rbl 277 org 9 rbl 839 org 27 rbl
Tabel 3.2 Data Ruang
a. Data Ruang Kelas
Jumlah Ruang Kelas Asli (d) Jumlah Ruang Laingnnya yang digunakan untuk ruang kelas (e) Jumlah ruang yang digunakan untuk ruang kelas (f=d+e)
Ukuran : 7x9 m2 (a) Ukuran : >63 m2 (b) Ukuran : <63 m2 Jumlah Semua (a+b+c)
Ruang Kelas 26 Rg. - Rg - Rg 26 Rg. Jumlah : 1 Ruang, Yaitu Ruang Laboratorium 27 Rg.
b. Data Ruang Lainnya
Jenis Ruang Jumlah Ukuran (m2) Jenis Ruang Jumlah Ukuran (m2)
1. Perpustakaan 1 Rg 7 x 12 6. Kesenian 1 Rg 2.5 x 8
2. Laboratorium IPA 2 Rg 9 x 16 7. Ketrampilan 1 Rg 9 x 16
3. Lab Komputer 3 Rg 9 x 12 8. Serba Guna 1 Rg 14 x 28
4. Lab. Bahasa - Rg 9. Pimpinan 1 Rg 3 x3
5. Lab. Multimedia - Rg 10. Tata Usaha 1Rg 6x 16
Tabel 3.3 Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan
No. Rekap Per Gol. Guru Non Guru GTT PTT Jumlah
1. IV/b 7 - - - 7
2. IV/a 20 - - - 20
3. III/d 2 1 - - 3
4. III/c 6 - - - 6
5. III/b 3 - - - 3
6. III/a 5 - - - 5
7. II/b - 1 - - 1
8. II/a 1 - - - -
9 - - - 7 7 14
Jumlah 43 2 7 7 59
2. Visi, Misi, Nilai, dan Tujuan Organisasi
a. Visi dan Misi Kabupaten Sukoharjo
1) Visi Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode 2016 – 2021 adalah : TERUS MEMBANGUN SUKOHARJO YANG LEBIH SEJAHTERA, MAJU, DAN BERMARTABAT DI DUKUNG PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL
2) Misi Kabupaten Sukoharjo
a) Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan;
b) Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat;
c) Mendorong penguatan kemandirian ekonomi yang berbasis pada pertanian dan industri serta pengelolaan potensi daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup;
d) Meningkatkan kualitas kehidupan bergama dan bermasyarakat;
e) Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis.
b. Visi dan Misi SMP Negeri 3 Mojolaban
1) Visi SMP Negeri 3 Mojolaban
Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan.
2) Misi SMP Negeri 3 Mojolaban
a) Menyelenggarakan program kegiatan kompetensi dan kompetisi bagi pengembangan profesi guru dan prestasi siswa;
b) Meningkatkan kualitas kegiatan ilmiah bagi siswa dan guru;
c) Melengkapi dan memberdayakan media pembelajaran secara maksimal untuk meningkatkan prestasi akademis siswa;
d) Melaksanakan pembelajaran secara intensif, terjadwal, efektif dan efisien bagi guru dan siswa;
e) Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
f) Menyelenggarakan program 6 S dan 1 T (Salam, Salim, Sapa, Senyum, Sopan, Santun dan Toleransi);
g) Menjalin kerja sama antara sekolah, orang tua siswa, Komite Sekolah dan Stake Holder secara rutin;
h) Menumbuhkan semangat keunggulan pada warga sekolah dan membudayakan sikap peduli terhadap lingkungan hidup.
3) Tujuan SMP Negeri 3 Mojolaban
a) Meningkatkan kompetensi dan kompetisi bagi pengembangan profesi guru dan penguasaan IPTEK, termasuk mengikuti lomba guru berprestasi;
b) Meningkatkan kompetensi dan kompetisi siswa melalui berbagai lomba dan kejuaraan di berbagai tingkatan;
c) Membekali siswa dengan teknologi informasi (IT) agar mampu mengakses berbagai informasi secara positif melalui iternet /ICT;
d) Melahirkan generasi berprestasi yang mampu bersaing di tingkat kabupaten dan provinsi dalam pengembangan bakat dan minat ekstrakurikuler;
e) Terselenggaranya proses pembelajaran dengan disiplin, efektif dan efisien;
f) Mempertahannkan persentase kenaikan kelas dan kelulusan mencapai 100%;
g) Mmeningkatkan pengamalan ajaran agama yang dianut secara benar;
h) Terselenggaranya program 6S dan 1T (Salam, Salim, Sapa, Senyum, Sopan, Santun dan Toleransi) bagi seluruh warga sekolah;
i) Terwujudnya karakter pendidikan yang Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial Dan Tanggung Jawab;
j) Melaksanakan tata tertib sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi seluruh warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan);
k) Melaksanakan kegiatan 7K yaitu: Kebersihan, keindahan, kerindangan, kenyamanan, kesehatan, keamanan dan ketertiban bagi semua warga sekolah.
4) Sasaran Sekolah
a) Sekolah mencapai peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan;
b) Mencapai standar pembelajaran yang berbasis ICT;
c) Mengembangkan inovasi pembelajaran untuk meraih prestasi akademis dan nonakademis;
d) Mampu mengembangkan pencapaian standar kelulusan maksimal;
e) Melahirkan generasi yang berakhlak dan berbudi pekerti;
f) Menciptakan lingkungan yang nyaman, aman dan teduh.
3. Sistem Nilai SMP Negeri 3 Mojolaban
Adapun Sistem nilai yang dianut oleh SMP Negeri 3 Mojolaban adalah ABITA (Aku Bangga Indonesia Tanah Airku)
4. Struktur organisasi
Struktur organisasi yang ada di SMP Negeri 3 Mojolaban adalah sebagai berikut:
Gambar 3.1 Struktur organisasi SMP Negeri 3 Mojolaban
B. Tugas Jabatan Peserta Diklat
1. Tugas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai ASN turut serta dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.Tugas pegawai ASN tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 adalah:
a. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan
c. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tugas ASN lainnya juga diatur dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 pasal 5 mengatur tentang kode etik dan kode perilaku ASN, yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode etik dan kode perilaku tersebut adalah sebagai berikut :
a. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi;
b. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
c. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
d. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan;
f. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
g. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
h. Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;
i. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
j. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;
k. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.
2. Jabatan Fungsional Guru
Jabatan fungsional guru diatur dalam Peratutan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan RB) No. 16 Tahun 2009 menjelaskan bahwa jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing dan mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh PNS.
Jabatan fungsional guru juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab seorang guru. Kewajiban seorang guru diantaranya adalah merencanakan, melaksanakan serta mengevaluasi selama proses belajar mengajar berlangsung. Seorang guru juga berkewajiban untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan mengembangkan kualitas dan kompetensi akademik sesuai dengan perkembangan zaman.Guru wajib bersifat objektif dan meningkatkan nilai kesatuan dan persatuan dalam diri peserta didik. Kewajiban seorang guru yang lainnya adalah menjunjung tinggi aturan dan kode etik guru yang telah ditetapkan.Lalu tanggung jawab seorang guru adalah menyelesaikan segala tugasnya selama masa tugas berlangsung.
3. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Tugas guru dijelaskandalam BAB XI Pasal 39 ayat (2), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 20 Undang-UndangNomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017.
Beban kerja guru yang termuat di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
a. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
b. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
c. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
d. Membimbing dan melatih peserta didik;dan
e. Melaksanakan tugas tambahan yangmelekat pada pelaksanaan kegiatan pokoksesuai dengan beban kerja guru.
Beban kerja guru tersebut dilaksanakan paling sedikit memenuhi 24(dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam I (satu) minggu.Tugas guru secara lebih terperinci dijelaskan dalam Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, diantaranya:
a. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan
b. Menyusun silabus pembelajaran
c. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
d. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
e. Menyusun alat ukur soal sesuai mata pelajaran
f. Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya
g. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran
h. Melaksanakan pembelajaran, perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
i. Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya (khusus guru kelas)
j. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah/ madrasah dan nasional
k. Membimbing guru pemuladalam program induksi
l. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler proses pembelajaran
m. Melaksanakan pengembangan diri
n. Melaksanakan publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif
o. Melakukan presentasi ilmiah
4. Role Model
Gambar 3.2 Ibu Dra. Ririen Adiatmi, M.Pd.
Rancangan aktualisasi selanjutnya akan dilaksanakan sebagai habituasi atau pembiasaan. Guru baru tentu membutuhkan proses adaptasi untuk membiasakan diri di lingkungan kerja yang baru pula. Oleh karena itu maka guru baru membutuhkan role model. Role model adalah sosok guru yang dijadikan sebagai panutan atau teladan karena profesionalitasnya dalam bekerja.
Guru yang dijadikan role model sebagai panutan adalah Kepala SMP Negeri 3 Mojolaban, Dra. Ririen Adiatmi, M.Pd. Beliau sangat kompeten dan sangat rajin memperbarui informasi apapun, sehingga beliau selalu kekinian dan selalu terdepan dalam informasi tentang pendidikan terbaru. Beliau merupakan guru yang cerdas, rajin, dan berhasil mengantarkan siswa meraih kejuaraan dalam perlombaan.
Pembelajaran yang dilakukan oleh guru role model tergolong kreatif dan interaktif. Guru tersebut selalu mendapat perhatian, dihormati, dan disukai oleh siswa dan orang tuanya. Penghormatan tersebut didapatkan oleh beliau karena dianggap proses kegiatan pembelajarannya berhasil sehingga terjadi peningkatan hasil belajar siswa yang signifikan.
Dalam kegiatan aktualisasi ibu Ririen dapat menginspirasi ASN yang melakukan habituasi dalam penerapan ANEKA yaitu Akuntabilitas berupa kepemimpinan beliau sebagai kepala sekolah SMP Negeri 3 Mojolaban; Nasionalisme yang berupa musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan dalam pelaksanaan aktualisasi yang mencerminkan Pancasila Sila ke-empat; Etika Publik yang berupa kepedulian beliau yang ikut memberikan solusi dan pencerahan; Komitmen Mutu yang berupa layanan sepenuh hati; Anti Korupsi yang berupa tanggung jawab dalam melaksanakan setiap kegiatan.
BAB IV
RANCANGAN KEGIATAN AKTUALISASI
A. Daftar Rancangan Kegiatan Aktualisasi dan Keterkaitan dengan Nilai ANEKA
Rencana kegiatan aktualisasi dan habituasi dibuat berdasarkan isu-isu permasalahan yang terjadi di tempat ASN bekerja yaitu di UPTD SMP Negeri 3 Mojolaban. Berdasarkan isu-isu yang sudah ASN pilih dan analisis menggunakan metode APKL dan USG, isu yang terpilih akan dijabarkan menjadi serangkaian kegiatan-kegiatan yang bersumber dari tugas dan fungsi ASN sebagai guru, perintah pimpinan maupun inovasi yang ASN ciptakan untuk mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan.
Rancangan aktualisasi terdiri dari identifikasi isu, pengajuan gagasan pemecahan isu/masalah dengan menyusun daftar rencana kegiatan, tahapan kegiatan dan output kegiatan, mendeskripsikan keterkaitan antara rencana kegiatan yang diusulkan dengan substansi mata pelatihan Nilai-Nilai Dasar CPNS yang terdiri dari ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi).
Kegiatan-kegiatan aktualisasi dirancang sedemikian rupa yang terkait dengan nilai-nilai dasar ASN. Nilai-nilai dasar ASN meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan Al Qur’an dalam bahasa arab supaya kalian memikirkannya” (QS. Yusuf: 2)
Kegiatan Qur’an Daily adalah kegiatan yang memanfaatkan waktu literasi pada setiap pagi sebelum pelajaran dimulai dengan membaca Al Qur’an (Surat pendek/ Juz Amma) selama 15 menit. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pribadi yang religius, tekun dan gemar membaca.
2. Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam
Pengayaan soal-soal PAI adalah kegiatan membiasakan siswa untuk mengerjakan soal-soal agar terlatih dalam menghadapi soal-soal agama Islam. Kegiatan ini mengajarkan perilaku disiplin, akuntabel, kerja keras dan tanggung jawab.
3. Membiasakan sholat dhuhur berjamaah
وَاَقِيْمُوا الصَلَاةَ وَ اَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang yang ruku” (QS. Al Baqarah : 43)
Sholat dhuhur berjamaah adalah kegiatan religius sholat yang dilakukan bersama-sama untuk memakmurkan/ memanfaatkan masjid sekolah. Kegiatan ini mengajarkan disiplin, persatuan dan kesatuan, akuntabel dan kebajikan.
4. Menerapkan metode pembelajaran Short Card yang digabung dengan TGT (Team Games Tournament)
Card short adalah metode pembelajaran siswa aktif yang dapat dilakukan dengan cara membuat kartu-kartu bertopik yang dibagikan secara acak kemudian siswa berkelompok dengan sebuah topik tertentu dan siswa mencari hubungan topik tersebut sesuai dengan tema pembelajaran. Kemudian TGT adalah pembelajaran yang terdiri dari kelompok belajar yang saling berlomba meraih prestasi.
5. Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa/ lancar membaca tulisan arab/ Al Qur’an
خَيْرُكُمْ مِنْ تَعَلَّمَ الْقُرْ آنَ وَ عَمَّلَهُ
“Sebaik-baiknya kalian adalah yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhori)
Kegiatan ini ditujukan untuk siswa yang masih kesulitan dalam membaca tulisan arab/ Al Qur’an. Kegiatan ini mengandung nilai kebajikan, keluwesan, orientasi mutu, layanan sepenuh hati, dan perbaikan berkelanjutan
Unit Kerja : UPTD SMP NEGERI 3 MOJOLABAN
Identifikasi Isu : Isu yang ditemukan di lingkungan UPTD SMP NEGERI 3 MOJOLABAN:
1) Kurang optimalnya peran guru dalam menggunakan metode pembelajaran
2) Kurang optimalnya penggunaan sarana masjid sekolah dalam kegiatan pembelajaran
3) Kurangnya penanganan guru dalam mendampingi peserta didik melakukan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
4) Kurang optimalnya guru dalam membimbing kegiatan membaca Al Qur’an
5) Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam
Isu yang diangkat : Kurang optimalnya peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di bidang Mapel Agama Islam
Gagasan Pemecahan Isu : Gagasan kegiatan untuk menyelesaikan isu terdiri atas 5 kegiatan yaitu:
1) Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily
2) Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam
3) Membiasakan sholat dhuhur berjamaah
4) Menerapkan metode pembelajaran Card Short yang digabungkan dengan TGT (Team Games Tournament)
5) Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa/ lancar membaca tulisan arab/ Al Qur’an
Rincian tentang kegiatan-kegiatan aktualisasi yang akan dilaksanakan dijabarkan pada tabel berikut.
Tabel 4.1 Rancangan Kegiatan Aktualisasi
No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output/Hasil Kegiatan Keterkaitan Subtansi Mata Pelatihan Konstribusi Visi Misi Organisasi Konstribusi Penguatan Nilai Organisasi
1 Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Mengkoordinasikan dengan wali kelas 7 B
c. Menyusun lembar kegiatan Qur’an Daily.
d. Mensolisasikan kegiatan Qur’an Daily kepada siswa Kelas 7 B
e. Membimbing diskusi siswa untuk mengatur jadwal urutan siswa yang diberi tugas untuk memimpin kegiatan Qur’an Daily.
f. Pelaksanaan kegiatan Qur’an Daily
g. Mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan a. Saran dan masukan
b. Kesepakatan dengan wali kelas tentang kegiatan Qur’an Daily dengan wali kelas
c. Lembar pantau Kegiatan Qur’an Daily
d. Siswa memahami kegiatan Qur’an Daily kepada siswa
e. Jadwal petugas Qur’an Daily
f. Terlaksanakannya kegiatan Qur’an Daily di kelas 7B
g. Laporan evaluasi kegiatan a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi dengan mentor merupakan (nilai Etika Publik yaitu Keluwesan);
b. Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan kepada rekan guru untuk mengatasi masalah bersama (nilai Etika Publik yaitu Kebersamaan)
c. Menyusun buku kegiatan Qur’an Daily dengan teliti dan sungguh-sungguh (nilai Komitmen Mutu yaitu Inovatif; Akuntabilitas yaitu Tanggung Jawab)
d. Mensosialisasikan kegiatan Qur’an Daily serta memahamkan kegiatan tersebut kepada siswa (nilai Etika Publik yaitu Integritas)
e. Membimbing diskusi dengan bersemangat (nilai Komitmen Mutu yaitu Layanan Sepenuh Hati); Membimbing diskusi dengan penuh tanggung jawab ( nilai Nasionalisme yaitu Sila ke-4 butir 4)
f. Memberikan kepercayaan kepada siswa untuk memimpin kegiatan Qur’an Daily (nilai Akuntabilitas yaitu Kepercayaan)
g. Mengevaluasi kegiatan dengan penuh tanggung jawab (nilai Anti Korupsi yaitu Tanggung Jawab) Kegiatan Qur’an Daily turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kegiatan ini menguatkan nilai yang terangkum dalam tujuan sekolah yaitu “Meningkatkan pegamalan ajaran agama yang dianut secara benar”.
2 Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam
a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Membuat soal sesuai dengan kompetensi dasar
c. Membagikan soal kepada siswa
d. Bersama siswa mengkoreksi hasil pekerjaan
e. Merekap skor siswa kemudian mengkonversikan dalam bentuk nilai a. Saran dan masukan
b. Soal-soal PAI
c. Terbagikannya soal kepada siswa
d. Terkoreksinya hasil pekerjaan siswa
e. Hasil rekap nilai a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi dengan mentor (nilai Etika Publik yaitu Keluwesan);
b. Membuat soal dengan sungguh-sungguh (nilai Anti Korupsi yaitu Kerja Keras)
c. Membagikan soal secara merata (nilai Akuntabilitas yaitu keadilan; Nasionalisme yaitu Sila ke-2 butir 5);
d. Bersama siswa mengkoreksi hasil pekerjaan (nilai Anti Korupsi yaitu Kejujuran)
e. merekap nilai dengan sebenar-benarnya (nilai Akuntabilitas yaitu integritas) Kegiatan Pengayaan Sola PAI turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; Menumbuhkan semangat keunggulan pada warga sekolah Kegiatan ini menguatkan nilai sekolah yang terdapat pada tujuan sekolah yaitu “Terwujudnya karakter pendidikan yang religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras dan mandiri”.
3 Membiasakan sholat dhuhur berjama’ah a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Mengkoordinasikan dengan wali kelas 7 B
c. Mengkoordinasikan dengan guru yang mengampu Mata Pelajaran pada Jam ke-7 dan jam ke-8
d. Mensosialisasikan kegiatan sholat dhuhur berjama’ah di sekolah, serta memahamkan siswa tentang pentingnya sholat dhuhur (sholat wajib)
e. Membuat lembar pantau sholat dhuhur
f. Pelaksanaan kegiatan sholat dhuhur berjamaah a. Saran dan masukan
b. Kesepakatan dengan wali kelas tentang kegiatan sholat dhuhur berjamaah
c. Kesepakatan dengan guru mapel tentang kegiatan sholat dhuhur berjamaah
d. Siswa mengerti dan memahami kegiatan sholat dhuhur berjamaah
e. Lembar Pantau Sholat Dhuhur
f. Terlaksananya kegiatan sholat dhuhur berjamaah a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi dengan mentor (nilai Etika Publik yaitu Keluwesan);
b.Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan kepada rekan guru untuk mengatasi masalah bersama (nilai Etika Publik yaitu kebersamaan)
c.Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan guru mapel sehingga informasi tersampaikan dengan benar (nilai Etika Publik yaitu Integritas)
d.Mensosialisasikan kegiatan sholat dhuhur (nilai Nasionalisme yaitu sila ke-1 butir 2); memahamkan siswa dengan penuh kepedulian (nilai
Etika Publik yaitu
Kepedulian)
e.Membuat lembar pantau
dengan kesungguhan (nilai Komitmen Mutu yaitu
Orientasi Mutu; Anti
Korupsi yaitu Kerja Keras;
Akuntabilitas Profesional)
f.Menugaskan siswa mengisi lembar pantau (nilai Akuntabilitas yaitu kepercayaan) Kegiatan Sholat Dhuhur berjamaah turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kegiatan ini menguatkan nilai tujuan Sekolah yaitu Meningkatkan pegamalan ajaran agama yang dianut secara benar”.
4 Menerapkan Metode pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT (Team Games Tournament) a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Membuat Rencana pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT
c. Melaksanakan kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT sesuai rencana pembelajaran.
d. Mengevaluasi kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT
e. Merefleksi kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT a. Saran dan masukan
b. RPP Short Card yang digabungkan dengan TGT
c. Terlaksanakannya kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT; absensi siswa
d. Terevaluasinya kegiatan pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT ; Lembar evaluasi siswa
e. Laporan refleksi dan tindak lanjut a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi
bersamamentor merupakan (nilai Etika Publik yaitu Keluwesan);
b. Membuat RPP dengan memperdalam materi yang ada (nilai Akuntabilitas yaitu Profesionalisme)
c. Melaksanakan kegiatan dengan sepenuh hati (nilai Komitmen Mutu yaitu Layanan Sepenuh Hati)
d. Mengevaluasi pembelajaran dengan penuh tanggung jawab (nilai Akuntabilitas yaitu Tanggung Jawab)
e. Merefleksi kegiatan pembelajaran dengan senang hati (nilai Komitmen Mutu yaitu Perbaikan Berkelanjutan) Kegiatan pembelajaran menerapkan metode Card Short dan TGT turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
Melaksanakan pembelajaran secara intensif, terjadwal, efektif dan efisien bagi guru dan siswa; Kegiatan ini menguatkan nilai tujuan sekolah yaitu “Terselenggaranya proses pembelajaran dengan disiplin, efektif dan efisien”.
5 Melaksanakan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca Tulisan arab/ Al Qur’an a. Mengkonsultasikan kegiatan dengan mentor
b. Menyiapkan sumber belajar membaca tulisan arab/ Al Qur’an
c. Melakukan pendataan siswa yang tidak bisa membaca tulisan Arab/ Al Qur’an
d. Melaksanakan kegiatan pendampingan belajar membaca tulisan arab/ Al Qur’an
e. Mencatat kehadiran siswa pada buku presensi
f. Mengevaluasi proses pendampingan belajar membaca tulisan arab/ Al Qur’an a. Saran dan masukan
b. Buku Materi Membaca Tulisan arab/ Al Qur’an
c. Daftar siswa yang sudah bisa dan tidak lancar membaca tulisan Arab/ Al Qur’an
d. Terlaksanakannya kegiatan pendampingan belajar membaca tulisan arab/ Al Qur’an; Catatan Perkembangan
e. Daftar hadir siswa
f. Laporan evaluasi kegiatan a. Berkomunikasi dengan santun saat berkonsultasi dengan mentor merupakan (nilai Etika Publik yaitu
Keluwesan);
b. Menyiapkan sumber dengan sepenuh hati (nilai Komitmen Mutu yaitu Layanan Sepenuh Hati)
c. Melakukan pendataan siswa secara akurat (nilai Akuntabilitas yaitu Integritas; Nasionalisme yaitu pasal ke-5 butir 9)
d. Melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab (nilai Komitmen Mutu yaitu Orientasi Mutu)
e. Mencatat kehadiran siswa dengan sebenar-benarnya (nilai Anti Korupsi yaitu Kejujuran)
f. Mengevaluasi kegiatan dengan sebenar-benarnya (nilai Akuntabilitas yaitu transparansi) Kegiatan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca tulisan arab/ Al Qur’an turut serta dalam mewujudkan visi sekolah yaitu : Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan sains yang berlandaskan iman taqwa, budi pekerti luhur, dan berwawasan lingkungan; Serta mewujudkan misi sekolah yaitu: Meningkatkan wawasan pengetahuan keagamaan yang didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kegiatan ini
menguatkan
nilai tujuan sekolah yaitu “Terwujudnya karakter pendidikan yang religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, dan mandiri”.
B. Jadwal Rancangan Aktualisasi
Tabel 4.2 Jadwal Rancangan Aktualisasi
No Kegiatan Minggu ke- Bukti Kegiatan
April Mei
5 1 2 3 4 5
1. Melakukan konsultasi kepada mentor Foto, Buku Bimbingan
2. Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily Buku Kegiatan Qur’an Daily, Jadwal petugas Qur’an Daily, Foto, Lembar evaluasi
3. Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam Soal-soal PAI, Hasil rekap nilai, Foto
4. Membiasakan sholat dhuhur berjama’ah Lembar Pantau Sholat Dhuhur, Foto
5. Menerapkan Metode pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT (Team Games Tournament) RPP, absensi siswa, Lembar evaluasi siswa, Catatan refleksi dan tindak lanjut
6. Melaksanakan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca Tulisan arab/ Al Qur’an Buku Materi Membaca Tulisan arab/ Al Qur’an, Daftar siswa yang sudah bisa dan tidak lancar membaca tulisan Arab/ Al Qur’an,Catatan Perkembangan, Daftar hadir siswa, Catatan Evaluasi
C. Antisipasi dan Strategi Menghadapi Kendala
Tabel 4.2 Antisipasi dan strategi menghadapi kendala
No. Kegiatan Kendala yang mungkin terjadi Antisipasi dan Strategi Menghadapi Kendala
1 Melaksanakan kegiatan Qur’an Daily a. Anak terlambat masuk ke sekolah
b. Anak tidak membawa juz amma/ AlQur’an a. Menasehati anak agar tidak terlambat
b. Selalu mengingatkan agar membawa juz amma dan menyediakan Al Qur’an cadangan di meja guru
2 Melakukan pengayaan soal-soal Pendidikan Agama Islam a. Siswa kesulitan memahami soal
b. Siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan a. Meminta untuk membaca kembali soal agar paham atau memberikan clue atau kata bantu
b. Memberi semangat untuk belajar lebih giat
3 Membiasakan sholat dhuhur berjama’ah a. Anak tidak sholat dhuhur
b. Tempat wudhu penuh
c. Tidak membawa alat sholat a. Menanyai alasan tidak sholat dhuhur dan memberi nasehat kepada anak yang tidak sholat dhuhur
b. Mengatur anak agar dapat tertib bergiliran dalam segala hal
c. Meninjau prasarana alat sholat di masjid sekolah
4 Menerapkan Metode pembelajaran Short Card yang digabungkan dengan TGT (Team Games Tournament) a. Kurangnya materi pelajaran
b. Anak kurang dapat menyimpulkan kelompok card short
c. Anak kurang berpartisipasi dalam group a. Menggali materi pembelajaran yang akan dibuat card short supaya dapat dikelompok-kelompokkan
b. Memberikan clue dan kunci pembahasan serta bimbingan agar pembelajaran berjalan lancar
c. Memberikan arahan agar anak aktif dalam group
5 Melaksanakan Pendampingan terhadap siswa yang belum bisa membaca Tulisan arab/ Al Qur’an a. Anak tidak mau ikut pendampingan
b. Bahan ajar kurang dapat dipahami a. Menanyai latar belakang anak tidak ikut pendampingan dan n mengingatkan akan tujuan pendampingan
b. Menyederhanakan bahan ajar agar mudah dipahami anak
BAB V
PENUTUP
Habituasi diawali dengan perancangan aktualisasi. Penyusunan rancangan aktualisasi didahului dengan identifikasi isu. Isu-isu yang ditemukan kemudian dianalisis dan dicari solusi penyelesaiannya. Isu yang ditemukan di SMP Negeri 3 Mojolaban adalah kurangnya sikap tanggung jawab siswa terhadap dirinya, orang lain, dan lingkungan sekolah. Penyelesaian atas isu tersebut menggunakan penerapan nilai-nilai dasar ASN yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi setra kedudukan ASN di didalam NKRI seperti Whole of Goverment, pelayan publik, dan manajemen ASN.
Pentingnya penyusunan rancangan aktualisasi diharapakan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan 8 kegiatan pelaksanaan aktualisasi nilai-nilai dasar akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi.Kegiatan-kegiatan tersebut juga dianalisis kemungkinan adanya kendala dan hambatan.Rancangan aktualisasi ini, diharapkan mampu meningkatkan kinerja peserta pelatihan dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan unit kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.Pembinaan Sekolah Dasar.2016. Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) Edisi Revisi. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Akuntabilitas. Modul pendidikandan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Anti Korupsi. Modul pendidikandan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Etika Publik. Modul pendidikandan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Komitmen Mutu. Modul pendidikandan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Nasionalisme. Modul pendidikan dan pelatihan prajabatan golongan II dan III. Jakarta:Lembaga Administrasi Negara.
Visi Misi Bupati Sukoharjo. 2019. www. sukoharjokab.go.id /v2/id/p/visi-dan-misi .diakses tgl 20 April 2019.
Golden Nugget Casino in Las Vegas, NV - Mapyro
ReplyDeleteGolden Nugget Casino - Las Vegas NV. The Golden Nugget is a casino, hotel 아산 출장마사지 and/or hotel 공주 출장마사지 located 이천 출장샵 on the Las Vegas Strip. 창원 출장안마 The hotel/casino 경상북도 출장마사지 is not yet