Hukum Waqof
_ حكم الوقف _
Hukum Waqof
Waqof artinya
berhenti disuatu kata ketika membaca al qur’an baik di akhir ayat maupun di
tengah ayat. Dalam pembacaan waqof harus mempunyai pengetahuan khusus agar
tilawah terdengar bagus dan tidak merusak arti. Oleh karena itu mengikuti tanda
-tanda waqof didalam al qur’an akan memperindah pembacaan al qur’an.
Ada 4 kategori
pembacaan dalam waqof, kategori tersebut adalah :
1. Waqof tamm (وقف التامّ)
Yaitu waqof pada
ayat atau potongan ayat yang sudah sempurna artinya dan tidak ada hubungannya
dengan ayat setelahnya, baik secara lafat maupun arti.
Contoh :
مَالِكِ
يَوۡمِ الدِّيۡنِ إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَ إِيَّاكَ نَسۡتَعِيۡنُ اِهۡدِنَا
الصِّرَاطَ الۡمُسۡتَقِيۡـمَ
“Yang
menguasai di hari Pembalasan. Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya
kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan. Tunjukilah Kami jalan yang lurus.”
2. Waqof kafi (وقف الكافي)
Yaitu waqof yang
sudah sempurna artinya namun ayat selanjutnya masih ada hubungan arti namun
tidak ada hubungan lafazh. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk memulai
ayat selanjutnya.
Contoh :
إِنَّ
الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا سَوَاءٌ عَلَيۡهِمۡ أَأَنۡذَرۡتَهُمۡ أَمۡ لَمۡ تُنۡذِرۡهُمۡ
لَا يُعۡمِنُوۡنَ خَتَمَ اللهُ عَلٰى قُلُوۡبِهِمۡ ﴿ البقرة : ٦, ٧﴾
“Sesungguhnya
orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu
beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati
mereka,”
Berhenti pada
kata لَا يُعۡمِنُوۡنَ adalah sebuah ungkapan yang sempurna.
3. Waqof ḥasan (وقف الحسن)
Waqof pada ayat
yang sudah sempurna artinya, namun secara arti dan lafadz masih terdapat
hubungan. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk memulai dari ayat atau
potongan ayat sebelumnya kecuali berhenti di akhir ayat.
Contoh :
اَلَّذِيۡنَ
يُؤۡمِنُوۡنَ بِالۡغَيۡبِ وَ يُقِيۡمُوۡنَ الصَّلَاةَ ... وَ مِمَّا رَزَقۡنَا
هُمۡ يُنۡفِقُوۡنَ
“(yaitu) yang mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang
mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan
kepada mereka.”
Berhenti pada
kata يُقِيۡمُوۡنَ
الصَّلَاةَ sebuah ungkapan yang
sempurna, namun dianjurkan memulai وَ يُقِيۡمُوۡنَ الصَّلَاةَ وَ مِمَّا رَزَقۡنَا هُمۡ dari karena ayat selanjutnya masih ada
hubungan arti dan lafazh, dalam bahasa arab diistilahkan ma’tuf. Kecuali
apabila di akhir ayat maka sebagian ulama menetapkan tidak perlu memulai dari
kata sebelumnya, karena di sebuah riwayat bahwasanya Rosulullah ketika membaca
al qur’an selalu berhenti di akhir ayat.
هُدًى
لِّلۡمُتَّقِيۡنَ . اَلَّذِيۡنَ يُؤۡمِنُوۡنَ بِالغَيۡبِ ...
“Petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman
kepada yang ghaib,”
Ayat pertama
adalah sebuah ungkapan yang sempurna, ayat selanjutnya masih mempunyai hubungan
arti dan lafazh, dalam bahasa arab diistilahkan dengan na’t.
4. Wakof qobiḥ (وقف القبيح)
Wakof pada ayat
atau potongan ayat yang
belum sempurna artinya, sehingga dapat menimbulkan kesan arti yang tidak bagus
atau merusak arti.
Contoh :
اَلۡحَمۡدُ
لِلّٰهِ رَبّۡ ... الۡعٰلَمِيۡنَ
Waqof pada kata رَبّۡ seperti di atas tercela jika dilakukan secara sengaja. Kecuali
dilakukan karena bersin, menguap, nafas yang tidak kuat, atau yang lainnya.
Comments
Post a Comment